Bebaskan Sandera Papua Pemerintah Ambil Langkah Persuasif

Menkopolhukam Wiranto didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan pers soal senjata api, Jumat (6/10/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menegaskan pemerintah tengah mencoba menyelesaikan kasus penyanderaan 1.300 orang di Desa Kimbely dan Desa Banti, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dengan damai.

"Sekarang kita sudah minta aparat Kepolisian dibantu TNI, untuk melakukan suatu upaya-upaya persuasif dulu untuk mengatasi itu," kata Wiranto, usai tabur bunga dalam peringatan hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta, Jumat 10 November 2017.

Mantan Panglima ABRI ini mengatakan, para penyandera bukanlah organisasi politik atau pun organisasi yang sah. "Tapi gerombolan, atau kekuatan kriminal bersenjata yang sedang melakukan aksi seperti itu. Nah, sekarang Kepolisian dan TNI sedang menyelesaikan persoalan itu," ujarnya.

Menurut Wiranto, menyelesaikan permasalahan ini bukanlah hal yang mudah, mengingat kondisi geografis dari Desa Kimbey yang terpencil. "Daerah ini kan terpencil, daerah pendulangan emas. Sehingga, untuk menuju kesana butuh waktu, tetapi sekarang sedang diusahakan," ucapnya.

Ia memastikan, negara menjamin keamanan seluruh warga negaranya, di mana pun mereka berada, termasuk di Papua. Tidak ada yang berhak melakukan kekerasan, atau tindakan intimidasi terhadap warga negara oleh siapa pun dan kelompok mana pun.

"Tidak boleh ada suatu masyarakat, kemudian melakukan tindakan-tindakan hukum kepada masyarakat lain, itu tidak boleh termasuk di Papua sekali pun itu tidak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, ribuan warga dua kampung di Tembagapura, areal tambang PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, dilaporkan diisolasi oleh kelompok bersenjata sejak beberapa hari lalu. Warga diancam tidak boleh meninggalkan kampungnya.

Kepolisian Daerah Papua mengklarifikasi sejumlah kabar yang beredar yang menyebutkan ribuan warga itu disandera, tetapi sesungguhnya diisolasi, atau dilarang meninggalkan kampung mereka.
 
"Kelompok kriminal bersenjata itu terus melakukan intimidasi dan ancaman bagi masyarakat," kata kata juru bicara Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal, pada Kamis 9 November 2017.

Menurut laporan polisi, terdapat sekira 300 warga pendatang yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang di Kampung Kimbely. Di Kampung Banti, berdekatan dengan Kampung Kimbely, terdapat 1.000 warga asli Papua yang juga dilarang berpergian oleh kelompok itu.