Roy Suryo Masih Heran dengan Kecelakaan Setya Novanto

Mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis petang, 16 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Meyel

VIVA – Kecelakaan Ketua DPR Setya Novanto pada Kamis, 16 November 2017 menjadi sorotan karena dinilai janggal. Kecelakaan ini membingungkan lantaran jika mobil melaju tak terlalu cepat namun disebut rusak parah.

Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Roy Suryo mengatakan sebagai pecinta Toyota Fortuner, ia menyimpulkan aneh. Apalagi bila melihat pernyataan kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi yang berkali-kali menyebut mobil hancur dan di dalamnya tidak mungkin selamat.

"Pak Fredrich bilang mobilnya hancur, cur, cur, parah. Enggak mungkin selamat di dalam mobil. Ini ada rekamannya. Tapi, nyatanya kan Reza (ajudan Novanto) dan Hilman selamat. Mereka duduk di depan," kata Roy dalam acara Indonesia Lawyer Club tV One, Selasa, 21 November 2017.

Roy juga mempertanyakan, kecepatan mobil yang diduga di bawah 40 km/jam. Ia memprediksi justru Toyota Fortuner yang disopiri Hilman tersebut hanya sekitar 20 km/jam. Menurut dia, dengan kecapatan tersebut wajar bila airbag dalam mobil tak mengembang.

"Agak aneh kecelakaan ini, prediksi kecepatan hanya sekitar 20 km/jam. Ada rekamannya di Youtube. Airbag itu mengembang kalau di atas 40 km/jam," tutur Roy.

Kemudian, ia juga heran alasan Novanto yang mau menumpangi Toyota Fortuner. Sebagai Ketua DPR dengan status RI-6, mestinya secara logika, Novanto punya prosedur tetap atau protap dalam berkendara.

"Ini kan beliau RI-6. Yang konon keluar dari DPR punya protap. Bagaimana mau mempertaruhkan nyawanya dalam mobil itu," ujarnya.

Dalam kasus ini, mobil Toyota Fortuner B 1372 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Imbas kecelakaan ini, Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau dan sempat mendapat perawatan sebelum dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Namun, dari hasil pengusutan, Polda Metro Jaya menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka dalam kasus ini. Hilman diduga melakukan kelalaian dalam berkendara yang membuat Novanto luka-luka.