Korupsi Pengadaan Buku Pelajaran

Pecat Bupati Sleman, Sultan Tunggu Mendagri

VIVAnews - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X belum menerima surat pemberhentian sementara jabatan Bupati Sleman Ibu Subianto oleh Mendagri Mardiyanto terkait kasus korupsi sebesar Rp 12,5 miliar.

Terdakwa Ibnu Subianto telah resmi menjadi tahanan di Rutan Sleman sejak tanggal 18 Juni 2009 kemarin. "Saya belum terima surat dari Mendagri, dan penanggung jawab msih ditangan dia (Bupati Sleman Ibnu Subianto)," ujar Sultan di Kepatihan, Yogyakarta Jumat, 19 Juni 2009.

Namun demikian, dia meminta pemerintahan Sleman tetap berjalanan normal, dan dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan Wakil Bupati Sleman Sri Purnomo membahas jalannya pemerintahan di Sleman sembari menunggu surat pemberhentian sementara dari Mendagri.

"Kalau surat pemberhentian sementara sudah turun maka akan ada pejabat pelaksana tugas bupati," katanya

Secara pribadi lanjut Sultan, dirinya sangat prihatin dengan perkara yang menimpa Bupati Sleman, namun demikian proses hukum harus dihormati dan dijalani.

Seperti diberitakan sebelumnya terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan buku pelajaran senilai 12,5 milyar, Bupati Sleman Ibnu Subiyanto akhirnya di tahan di rumah tahanan Sleman, Yogyakarta setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman memerintahkan penahanan demi kepentingan pemeriksaan persidangan.

Laporan: Kinaransih Waskita | Yogyakarta

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024