Kasus Suap Pemilihan Deputi Senior BI

Nasib Agus Tjondro Tergantung 4 Tersangka

VIVAnews - Kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom sudah naik ke penyidikan. Empat tersangka pun sudah ditetapkan.

Namun, nama mantan legislator Agus Tjondro tidak tercantum sebagai tersangka dalam kasus itu. Apakah karena Agus saksi pelapor? "Iya. Kami menunggu keterangan terdakwa (empat tersangka jika nanti sudah disidang)," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, Selasa 9 Juni 2009.

Jasin menambahkan penyidik telah menemukan dua alat bukti sehingga kasus itu bisa dinaikkan ke penyidikan. Tersangka dalam kasus ini, kata dia, adalah Hamka Yandhu, Dudi Makmun Murod, Endin Sofihara,Uju Djuhari. "Ditetapkan kemarin berdasarkan alat bukti traveller cheque dan pengakuan beberapa saksi," jelas Jasin.

Ia mengatakan kasus ini tak terlepas dari laporan Agus Tjondro. "Kalau secara total Rp 24 miliar, rata-rata mereka (tersangka) mendapat 500 juta," jelasnya.

Dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada  102 orang yang menerima cek perjalanan dan diduga terkait pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat mencairkan sendiri dananya. "Dari 480 cek perjalanan, ada 102 yang mencairkan. Sebagian besar dari anggota DPR," kata Yunus di Jakarta.

Lainnya, cek perjalanan itu dicairkan oleh istri dewan, sopir, atau anaknya. Pencairan chek itu dilakukan di lima bank. Agus Tjondro, pelapor kasus dugaan suap pascapemilihan, mengaku mendapat 10 travel chek. di mana tiap lembarnya senilai Rp 50 juta.

3 Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024
Salshabilla Adriani.

Diisukan Jadi Orang Ketiga, Salshabilla Adriani Ngaku Udah Ngobrol Sama Syifa Hadju-Rizky Nazar

Menyadari posisinya kini tengah menjadi sorotan, Salshabilla Adriani memberikan klarifikasi yang menyatakan bahwa ia tidak menyangka tiba-tiba terseret gosip miring.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024