Jepang Utangi Indonesia Rp 2,27 Triliun

VIVAnews - Pemerintah Jepang kembali memberi bantuan pinjaman, kali ini senilai ¥ 18,586 miliar (sekitar Rp 2,27 triliun) kepada pemerintah Indonesia. Pinjaman ini merupakan upaya Jepang mendukung usaha Indonesia mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial.

"Pinjaman dibagi dua melalui program pinjaman kebijakan pembangunan dan program reformasi infrastruktur," kata wakil duta besar Jepang bidang pembangunan dan ekonomi Toru Maeda sebelum penandatanganan nota pinjaman dari Jepang kepada Indonesia di Departemen Luar Negeri (Deplu), Jakarta, Selasa 24 Maret 2009.

Nota ditandatangani dan dipertukarkan antara kuasa usaha Kedutaan Besar Jepang Takio Yamada dengan Direktur urusan Asia Timur dan Pasifik Deplu, Kristiarto Legowo.

Pinjaman melalui program pertama telah diberikan pemerintah Jepang sebanyak lima kali. Tujuan program yang dikelola Bank Dunia dengan asistensi Jepang dan Bank Pembangunan Asia (ADB) ini antara lain untuk memperbaiki iklim investasi, tata pemerintahan, dan pengentasan kemiskinan.

Sementara itu program reformasi infrastruktur sudah memasuki masa kedua. Program yang diatur ADB dengan bantuan Jepang dan Bank Dunia ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Dua pinjaman ini harus dibayarkan kembali dalam jangka 15 tahun, termasuk grace period selama lima tahun.

Maeda menjelaskan pinjaman ini tidak diberikan untuk proyek-proyek tertentu. Pinjaman akan disalurkan melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) dan digunakan berdasarkan rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Pinjaman ini untuk mendukung anggaran pemerintah secara umum," ujar dia.

Kristiarto mengatakan dana pinjaman akan dicairkan dalam waktu tiga tahun. "Alasan pemerintah Indonesia mau menerima pinjaman ini karena syaratnya lunak, bunga hanya 0,7 persen dan tidak mengikat, dan secara prinsip pengelolaannya diserahkan pada Indonesia," kata Kristiarto.

Menhan AS Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih
Jajaran Apple iPhone.

Seluruh Personel AD, AL dan AU Dilarang Pakai iPhone, Bolehnya Samsung

Keputusan tersebut diambil menyusul hasil pertemuan gabungan angkatan darat (AD), laut (AL), dan udara (AU). Namun, untuk HP Android, khususnya Samsung, tetap boleh.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024