Pemilihan Umum 2009

11 TPS di Mataram Ajukan Pemilu Ulang

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu Mataram mengajukan pemilu ulang untuk 11 TPS, menyusul tertukarnya surat suara antar dapil. Akibatnya banyak surat suara yang tercontreng secara tidak sah.

Ketua Panwaslu Kota Mataram Gusti Lanang Ardana menyatakan surat rekomendasi dikeluarkan setelah ada surat dari Badan Pengawas Pemilu nomor 197/Bawaslu/IV/2009 tentang sikap atas surat edaran KPU nomor 676/IV/2009 tentang hal-hal terkait pemungutan dan penghitungan suara.

"Kalau diketahui lebih awal tak masalah, tapi saat pemungutan suara berlangsung surat suara yang tertukar sudah dicontreng," kata Ardana kepada wartawan, Sabtu 11 April 2009.

Surat suara tertukar yang tercontreng menurutnya berpariasi dari 40 surat suara hingga 80 surat suara.

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia

Tertukarnya surat suara antar dapil itu terjadi di TPS 9 Kelurahan Kebonsari Ampenan,TPS 3 Kelurahan Tamansari Ampenan, TPS 7,12 dan 13 Kelurahan Tanjungkarang Permai Sekarbela dan TPS 1,4,5,6,7 dan 8 Kelurahan Karang Taliwang Cakranegara Mataram.

Masalah itu dinilai sebagai pelanggaran administrasi yang merugikan calon legislator.Sebab pada basis tertentu suara untuk calon legislator yang berasal dari dapilnya hilang percuma. "Kami harap KPU segera menanggapi rekomendasi kami.Jika dibiarkan kami khawatirkan menimbulkan masalah baru lagi," ujarnya.

Panwaslu Kota Mataram belum menerima laporan baru terkait pelanggaran lainnya. Jika masalah ini tidak segera disikapi oleh KPU maka Panwaslu Kota Mataram akan membawanya pada ranah hukum.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Kris Dayanti

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Meskipun telah menikah selama beberapa tahun, Kris Dayanti menegaskan pentingnya menjaga penampilan dan kebersihan diri di hadapan suami.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024