KPU Diminta Mundur

VIVAnews – Ketua Pedoman Indonesia, Fadjroel Rachman, mendesak Komisi Pemililhan Umum untuk mundur. Dia menilai lembaga itu tidak mampu menyelenggarakan pemilu. Hal itu, kata dia, ditandai dengan munculnya banyak masalah daftar pemilih tetap.

Setelah itu, kata Fadjroel, pemerintah harus membuat peraturan pengganti undang-undang yang membolehkan pemilu lanjutan tanpa menggunakan daftar pemilih tetap. Tetapi boleh memakai Kartu Tanda Penduduk. “Alasannya, pemilihan ini cacat pada daftar pemilih,” kata Fadjroel di Jakarta.

Selanjutnya, pemilihan lanjutan itu dilakukan secara serentak. Bila pemilu lanjutan tidak dilaksanakan, kata Fadjroel, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dapat dicurigai membenarkan pemilu curang.

Kecurangan yang dimaksud Fadjroel adalah untuk memenangkan Partai Demokrat pada pemilu 9 April dan pemilihan presiden 8 Juli nanti.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Penanganan Jemaah Haji Sakit di KKHI PPIH Mekkah

ISPA Menjadi Ancaman Utama Bagi Jamaah Haji Indonesia

Penyakit ISPA dan pneumonia masih menjadi penyakit terbanyak yang di temui pada jamaah haji Indonesia selama penyelenggaraan kesehatan haji di Arab Saudi pada Tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024