VIVAnews – Ketua Pedoman Indonesia, Fadjroel Rachman, mendesak Komisi Pemililhan Umum untuk mundur. Dia menilai lembaga itu tidak mampu menyelenggarakan pemilu. Hal itu, kata dia, ditandai dengan munculnya banyak masalah daftar pemilih tetap.
Setelah itu, kata Fadjroel, pemerintah harus membuat peraturan pengganti undang-undang yang membolehkan pemilu lanjutan tanpa menggunakan daftar pemilih tetap. Tetapi boleh memakai Kartu Tanda Penduduk. “Alasannya, pemilihan ini cacat pada daftar pemilih,” kata Fadjroel di Jakarta.
Selanjutnya, pemilihan lanjutan itu dilakukan secara serentak. Bila pemilu lanjutan tidak dilaksanakan, kata Fadjroel, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dapat dicurigai membenarkan pemilu curang.
Kecurangan yang dimaksud Fadjroel adalah untuk memenangkan Partai Demokrat pada pemilu 9 April dan pemilihan presiden 8 Juli nanti.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
PSSI Kecam Aksi Rasis ke Pemain Guinea: Jangan Nodai Perjuangan Timnas Indonesia
Gorontalo
6 menit lalu
PSSI mengecam aksis rasis yang dilakukan suporter Indonesia kepada pemain Guinea, Ilaix Moriba di media sosial. Tindakan rasis jelas bukan perilaku suporter sejati.
Fitur Extended RAM adalah fitur yang ditemukan pada beberapa perangkat Android yang memungkinkan pengguna untuk meningkatkan kapasitas RAM virtual perangkat
Maju Pilkada Lampung 2024, Arinal Djunaidi Soal Wakil: Saya Salat Istikharah Dulu
Lampung
8 menit lalu
Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengambil dan mengembalikan berkas pendaftaran serta penjaringan sebagai calon Gubernur (Cagub) Lampung dalam Pilkada.
Wacana 40 Kementerian Dicap Muatan Politis, Prabowo Cs Harus Bisa Jelaskan Alasan Rasional
Ceritakita
12 menit lalu
Elite parpol pendukung Prabowo Subianto sudah beri sinyal soal wacana penambahan kementerian menjadi 40 di periode lima tahun mendatang. Kritik pun bermunculan.
Selengkapnya
Isu Terkini