Thailand Rusuh, KTT ASEAN Diambilalih Menkeu
VIVAnews - Insiden anti pemerintahan di Thailand tidak mengganggu jalannya persidangan KTT ASEAN plus 3 yang diselenggarakan 11-12 April 2009.
Persidangan KTT yang diserahkan sepenuhkan pada Menteri Keuangan masing-masing negara ASEAN plus 3 tetap berjalan lancar dan bisa menghasilkan keputusan.
Saat KTT ASEAN akan digelar di Hotel Royal Cliff Beach, Pattaya, Thailand akhir pekan lalu, Sabtu, 11 April, terjadi kerusuhan oleh massa anti pemerintah. Hotel tempat berlangsungnya KTT dikepung oleh seribu massa anti pemerintah yang menghendaki KTT ASEAN dibatalkan.
Para pengunjuk rasa itu menjebol pagar dan menyerbu masuk ke gedung pertemuan para pemimpin negara anggota ASEAN. Gara-gara kericuhan itu, pertemuan kepala negara dibatalkan. Para kepala negara yang sudah berada di lokasi acara pun dievakuasi menggunakan helikopter.
Meski para kepala negara kembali ke negara masing-masing, pertemuan tetap digelar dan diambilalih oleh Menkeu masing-masing.
Dari hasil pertemuan para Menkeu ASEAN plus 3, menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Anggito Abimanyu, mereka menyepakati beberapa keputusan diantaranya mengenai perubahan bersama dana US$ 120 miliar sesuai kesepakatan Chiang Mai Initiative. Kesepakatan pendanaan ini nantinya akan difinalkan di Bali saat pelaksanaan sidang tahunan ADB.
"ASEAN plus 3 juga sepakat melaksanakan peluncuran kredit guarantee investment mechanisme untuk meningkatkan leverage dari pendanaan swasta maupun obligasi," kata Anggito di Departemen Keuangan, Senin 13 April 2009.
Tidak datangnya Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, kata Anggito tidak mempengaruhi terlambatnya penghambilan keputusan.
"Tentu kalau itu ada Presiden akan lebih baik dan menambah bobot dari skema keputusan," katanya. Namun secara keseluruhan hasil pertemuan tidak terganggu dari sisi operasional.
Anggito mengatakan tidak terganggunya sidang KTT karena dari pertemuan sebelumnya telah ada komitmen. Presiden kepada masing-masing Menteri Keuangan juga telah menyerahkan pelaksanaan sidang tersebut.