Jenderal Gadungan Tipu Direktur Bank

Wakil Ketua DPRD DKI Terseret

VIVAnews - Kasus penipuan yang dilakukan jenderal polisi gadungan terhadap direktur Bank DKI, melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Dua perwira polisi gadungan itu ternyata dikenalkan Wakil Ketua DPRD DKI, Ilal Ferhard.

"Kami masih menunggu izin Mendagri untuk memeriksa anggota DPRD itu. Kapasitasnya, dia itu yang mengenalkan tersangka kepada korban," kata Direktur I Keamanan Transnasional, Brigadir Jenderal Bachtiar Tambunan di Jakarta, Rabu, 15 April 2009.

Menurut Bachtiar, Ilal Ferhard berperan sebagai orang yang mengenalkan tersangka kepada korban. Hingga kini polisi belum memeriksa politisi asal Partai Demokrat itu.

"Kami masih memeriksa lebih jauh keterlibatannya. Kalau ada keterlibatannya kemungkinan, dia kami jadikan tersangka, tapi untuk saat ini belum," ujar dia.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Saat dihubungi, Ilal mengakui telah mengenalkan dua tersangka kepada korban. Tetapi, politisi yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan ini, ternyata juga korban penipuan jenderal gadungan itu. "Padahal niat saya mau bantu ternyata malah saya yang apes. Saya juga tertipu karena percaya bahwa mereka itu polisi," kata dia.

Terkait pemeriksaan, Ilal menegaskan, polisi tidak perlu menunggu izin untuk memeriksa dirinya. Ilal sudah mendatangi Markas Besar Polri, Selasa (14/4) kemarin.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat

"Saya tidak diperiksa, tapi memberi keterangan kepada polisi. Tidak perlu tunggu izin untuk kasih keterangan, saya langsung datang ke Mabes untuk kasih keterangan," ujar dia.

Seperti diberitakan, seorang direksi Bank DKI tertipu jenderal polisi gadungan. Direksi bank yang juga seorang wanita itu pun akhirnya menyerahkan uang mencapai USD30 ribu atau sekitar Rp 300 juta.

Awalnya, direktur wanita itu mengaku dihubungi seorang pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan. Disebutkan, permasalahan yang ditanggung Bank DKI itu bisa menjadi kasus hukum.

Lalu, si direktur wanita itu akan diketemukan dengan dua perwira menengah polisi berpangkat Brigadir Jenderal dan Komisaris Besar. Akhirnya, salah satu direktur Bank DKI itu menyerahkan uang mencapai USD30 ribu.

Tetapi uang hasil tipuan itu rupanya tak lama dinikmati para pelaku. Karena minggu lalu, kombes dan brigjen gadungan itu sudah dibekuk polisi. "Sekarang, kombes (gadungan) itu sudah masuk tahanan," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, Selasa (14/4) kemarin.

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024