Antasari Tersangka Pembunuhan

Buru Koruptor, KPK Periksa 30 Saksi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi ingin membuktikan tidak terpengaruh dengan kasus yang menimpa Antasari Azhar. Sebanyak 30 saksi dari lima kasus korupsi hari ini dipanggil komisi antikorupsi.

"Ada 30 saksi yang kita panggil hari ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 11 Mei 2009. "Kita tidak terpengaruh meski Pak Antasari menjalankan proses hukum, kita tetap memburu koruptor."

Menurut Johan, mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PLN Jawa Timur, APBD Kabupaten Supiori, alat kesehatan Departemen Kesehatan, suap di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta kasus suap proyek Tanjung Api-api.

Untuk kasus PLN, KPK memeriksa antara lain Komisaris PLN Batam, Joko Suwono, mantan Deputi Manajer Teknologi Informasi PLN, Ignatius Sumadiono, dan Manajer Perencanaan PLN, Arief Nur Hidayat. Untuk kasus Tanjung Api-api, KPK langsung memeriksa tersangka Syahrial Oesman, mantan Gubernur Sumatera Selatan.

KPK juga memeriksa Bupati Supiori, Jules F Warikar, sebagai tersangka kasus penyelewengan dana APBD. Jules diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana APBD tahun 2006-2008, sebesar Rp 40 miliar.

Antasari merupakan salah satu tersangka pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada medio Maret lalu. Antasari dikenakan pasal pembunuhan berencana bersama delapan orang tersangka lainnya.

Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat
Apel persiapan keberangkatan bantuan kemanusiaan Indonesia ke Gaza

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

 Bantuan kemanusiaan Indonesia via udara atau airdrop untuk warga Gaza, Palestina, diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Hercules C-130 J milik TNI Angkatan Udara

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024