Kasus Tanjung Api-Api

Syahrial Oesman Mengaku Tak Salah

VIVAnews - Mantan Gubernur Sumatera Selatan ditahan hari ini dalam kasus alih fungsi hutan lindung menajdi pelabuhan Tanjung Api-Api. Namun, ia mengaku tidak bersalah.

"Saya menilai diri saya tidak korupsi," kata Syahrial di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 11 Mei 2009.

Pasalnya, kata dia, Pemerintah Daerah telah menjalankan prosedur alih fungsi hutan sesuai hukum dan syarat yang berlaku. "Kami ajukan pada Departemen Kehutanan melalui menteri kehutanan," kata Syahrial. Pembangunan pelabuhan itu, kata dia, merupakan hal yang bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan.

"Tidak merugikan negara kasus ini," kata dia. Meski demikian, sambungnya, dia siap menghadapi proses persidangan. "Pada masyarakat Sumatera Selatan, saya minta maaf," kata dia.

Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Februari 2009. Dia duduga terlibat penyuapan terhadap sejumlah anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.

Keterlibatan Syahrial sebelumnya disebut-sebut dalam dakwaan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Dalam dakwaan, Chandra dinilai bersama-sama dengan Syahrial telah memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang senilai Rp 5 miliar kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial
MotoGP Mandalika.

Sukses Gelar MotoGP, Sirkuit Mandalika Jadi Magnet Pariwisata Olahraga

Berbagai event telah diselenggarakan di Pertamina Mandalika International Circuit, atau Sirkuit Mandalika. Salah satunya adalah even level dunia, MotoGP

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024