VIVAnews - Pengajuan revisi harga jual gas dari Lapangan Senoro yang diajukan konsorsium PT Pertamina (Persero), PT Medco Energi Internasional Tbk, dan Mitsubishi, ditolak pemerintah.
Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas R Priyono mengatakan, kenaikan yang diajukan konsorsium itu hanya 30 sen dari harga yang tertera di Persetujuan jual beli gas (GSA), yaitu US$ 2,4 per mmbtu. "Mereka hanya mau naik 30 sen jadi US$ 2,7 per mmbtu," kata Proyono di Jakarta, Selasa 12 Mei 2009.
Menurut dia, BP Migas meminta harga gas yang sesuai dengan penawaran Mitsubishi waktu itu, yaitu US$ 3,8 per mmbtu dengan asumsi harga minyak US$ 40 per barel. "Pemerintah akan melihat harga gas yang lebih masuk akal," kata dia.
Priyono mencontohkan, tidak mungkin pemerintah menggunakan patokan pada harga US$ 7 per barel, sedangkan biaya produksinya US$ 9 per barel, atau dengan asumsi harga minyak US$ 200 per barel.
Terkait cadangan gas, Priyono menjelaskan, BP Migas masih menunggu kontraktor yang berencana mengebor sumur lagi. Menurut dia, pemerintah tetap mengacu pada data cadangan yang dilansir Lemigas dibandingkan Gaffney Cline and Associated (GCA). "Selain itu, kami juga masih menunggu putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha," tuturnya.
Priyono berharap agar persoalan di KPPU tidak dikaitkan dengan persoalan bisnis hulu gas, karena yang menjadi masalah di bisnis hilirnya.
Baca Juga :
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
14 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
16 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
21 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini