2008, Arpeni Rugi Derivatif Rp 361 Miliar

VIVAnews - Laba bersih PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) tahun buku 2008 tergerus rugi derivatif hingga Rp 361 miliar. Kerugian derivatif itu memicu laba bersih perseroan turun menjadi Rp 9,9 miliar dibanding 2007 sebesar Rp 223,3 miliar.

Direktur Utama Arpeni Pratama Ocean Line Oentoro Suryo mengatakan, pada 2008, perusahaan menerapkan lindung nilai (hedging) pada kurs dolar AS untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak.

"Hedging bukan bertujuan untuk spekulasi," kata dia pada paparan publik perusahaan di Hotel Nikko, Jakarta, Senin 18 Mei 2009.

Oentoro menambahkan, perusahaan berupaya meniadakan hedging untuk mengurangi kerugian derivatif tahun ini dan tahun mendatang. Arpeni mengurangi hedging itu sejak akhir 2008 dan awal 2009.

Melalui peniadaan hedging, dia mengungkapkan, sepanjang 2009 Arpeni berharap bisa meningkatkan laba bersih hingga 15 persen menjadi Rp 11,38 miliar dibanding 2008 sebesar Rp 9,9 miliar. Pendapatan jasa diharapkan setara 2008, yakni Rp 2,6 triliun.

Oentoro mengungkapkan, proyeksi kenaikan laba disebabkan peningkatan volume usaha sebesar 20 persen menjadi 1,12 juta dead weight ton (DWT) dari sebelumnya 937 ribu DWT. Meski demikian, biaya angkut (freight) pada 2009 hanya naik tipis dibanding 2008.

"Kami memutuskan untuk membatasi pembelian kapal milik dan menghindari transaksi derivatif," tuturnya.

Dia mengatakan, perusahaan juga berniat untuk tidak mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) pada 2009 dan 2010. Hal itu disebabkan oleh sulitnya likuiditas perbankan.

Akibatnya, dia melanjutkan, selain pasar domestik, perusahaan berupaya memperkuat penetrasi ke mancanegara. Perseroan mengincar kontrak ekspor dari China Selatan dan Taiwan masing-masing sebesar dua juta dan satu juta ton.

Sementara itu, di dalam negeri diharapkan ada kenaikan volume hingga 3-4 juta ton batu bara. "Kami hanya berupaya agar semua kapal beroperasi," ujarnya.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024