2024, Indonesia Bebas Rumah Kumuh

VIVAnews - Kongres Perumahan dan Permukiman Nasional 2009 menargetkan menghapuskan rumah kumuh di seluruh Indonesia pada 2024. Hal itu merupakan salah satu kesepakatan semua anggota sidang yang hadir dalam kongres tersebut.       

Menurut Ketua Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria yang merupakan salah satu peserta kongres perumahan, pertemuan itu membuahkan delapan butir kesepakatan dalam deklarasi.

Rahasia Kesuksesan Detektif Jubun: Selalu Menjaga Hubungan Baik dengan Rekan Bisnis

"Deklarasi ini adalah muara dari berbagai pikiran dari semua pihak," katanya pada konferensi pers setelah penutupan Kongres Perumahan dan Permukiman Nasional 2009 di Hotel Bidakara Jalan Gatot Subroto Jakarta, Rabu Malam, 20 Mei 2009.  

Teguh menuturkan, walaupun tidak ada kesepakatan mengenai pemilikan rumah bagi semua warga negara. Namun, perwakilan daerah dari 33 provinsi dan 334 dinas dari kota dan kabupaten seluruh Indonesia sepakat merekomendasikan penghapusan kawasan kumuh, sehingga setiap daerah mendorong dan memiliki upaya masing menghapus daerah kumuh. "Dua kabupaten, yaitu Bontang dan Pekalongan telah menyatakan siap bahkan sebelum 2024," kata dia.  

Dia mengakui, dalam kongres yang kedua setelah kongres perumahan 1950 tersebut, penanganan perumahan kumuh melalui urban renewal masih menjadi perdebatan sengit.

Pada kesempatan sama, Menteri Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy'ari mengatakan ada beberapa catatan penting selama kongres seperti rumusan dan pendefinisian masyarakat miskin, tidak mampu, berpenghasilan rendah, dan perumahan sosial.

Istilah itu, menurut Yusuf, bisa menjadi pengikat kerja sama untuk mempercepat terwujudnya kesepakatan. "Kesepakatan dalam skala kebijakan membutuhkan program prioritas dan kebutuhan data yang sama," ujarnya.

Yusuf menuturkan, perlu menyelaraskan kebijakan pusat-daerah. Di mana, pada otonomi daerah, pemerintah daerah otonom sebagai ujung tombak perumahan rakyat.

Sementara itu, delapan hasil kesepakatan dalam deklarasi kongres itu selanjutkan akan diberikan kepada presiden, capres dan cawapres dalam Pemilu 2009 agar memperhatikan deklarasi, sehingga akan dimasukkan dalam programnya.

Ketetapan kongres juga menetapkan agar ada keberlangsungan kelembagaan yang mengurusi masalah perumahan rakyat.

Dikatakan Teguh, hasil kongres akan diserahkan kepada presiden dan instansi terkait. Instansi tersebut misalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai masalah pertanahan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai Pemerintahan daerah Otonomi daerah.

Menikah Hari Ini, Intip Suasana Kediaman Mahalini yang Penuh Dekorasi Khas Bali
Juru parkir asal Jombang yang akan naik haji.

Terpopuler: Tukang Parkir Naik Haji, Jasad Dalam Koper di Bali hingga Mahasiswa STIP Tewas

Berita tentang percakapan terakhir pelaku dengan korban pembunuhan yang jasadnya dimasukkan dalam koper juga menjadi berita yang banyak dibaca pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024