VIVAnews - Presiden Republik Indonesia dalam pemerintahan mendatang tidak akan bisa sewenang-wenang membubarkan sebuah Kementerian/Lembaga yang telah dibangun di negeri ini. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Baru nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan Undang-Undang ini disusun dalam rangka membangun sistem pemerintahan presidensial yang efektif dan efisien. Pemerintahan juga menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik.
"Oleh karena itu seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, komisaris, direksi perusahaan, pimpinan organisasi yang dibiayai APBN dan APBD," kata dia dalam sosialisasi Undang-Undang nomor 39 tahun 2008 di Hotel Sultan, Selasa 26 Mei 2009.
Menurut Taufiq, seorang menteri diharapkan dapat mengabdi untuk pelayanan masyarakat. Tidak boleh rangkap jabatan diatur dalam rangka meningkatkan profesionalisme pelaksanaan urusan kementrian juga fokus pada tugas dan fungsinya.
Undang-Undang ini lahir untuk membentuk model pemerintahan dan aparatur birokrasi yang lebih baik. Pengalaman Indonesia puluhan tahun merdeka, membuat Indonesia tidak memiliki kabinet yang baku. "Semua tergantung presidennya," kata Taufiq.
Kondisi ini, menurut dia, menyedihkan. Presiden yang menganggap tidak butuh suatu kementerian bisa saja langsung membubarkan. "Tidak butuh Menteri Penerangan dibubarkan, tidak butuh bagian sosial, juga bisa dibubarkan. Nasib pegawai bagaimana, seperti apa tidak dipikirkan, cerai berai," kata dia.
Selain itu undang-undang ini juga mengatur jumlah kementerian yang pas dalam mendukung kerja presiden dan wakil presiden. Taufiq mengatakan jumlah kabinet tidak boleh lebih dari 34 kementerian. "Jumlah ini adalah yang paling pas berdasarkan pengalaman," katanya. Tapi kementerian apa saja itu, tidak disebut dalam undang-undang. Undang-undang nomor 39 hanya menyebut tentang fungsi kementerian tersebut.
Pertimbangannya kata dia, adalah berdasarkan pengalaman pemerintahan 5 presiden di Indonesia, luas wilayah, jumlah penduduk dan urusan yang dikelola. Selain itu, setengah dari kementerian tersebut harus dipegang oleh orang-orang yang profesional bukan politisi. "Tapi itu hak prerogatif presiden," katanya.
Baca Juga :
Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Selengkapnya
Partner
Realme 9 Pro: Performa Ngegas, Kamera Canggih, Harga Turun Drastis di April 2024!
Gadget
15 menit lalu
Realme 9 Pro hadir dengan performa tangguh dan sistem kamera canggih. Di bulan April 2024, harga HP ini turun signifikan, membuatnya semakin terjangkau untuk konsumen.
Cargill dan Puluhan Petani Lakukan Pendataan dan Verifikasi Tanaman di Hutan Gunung Arjuna
Jatim
15 menit lalu
PT Sorini Agro Asia Corporindo, anak perusahaan Cargill bersama 30 petani Desa Dayurejo melakukan pendataan dan verifikasi kondisi tanaman di Blok Curah Tangkil.
5 Cara Mengontrol Pola Makan Tanpa Mengganggu Kesehatan
Olret
32 menit lalu
Oleh karena itu, wanita yang akan menurunkan berat badan dan ingin melakukannya dengan baik merekomendasikan 5 cara mengontrol pola makan tanpa mengganggu kesehatan
Menang Adu Penalti atas Korsel, Indonesia Melaju ke Semi Final Piala Asia U-23
Jabar
sekitar 1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 sukses melaju ke semi final Piala Asia U-23 2024 ini setelah menang Adu Penalti 11-10 atas Korea Selatan. Mimpi Indonesia ke Olimpiade 2024 Paris pu
Selengkapnya
Isu Terkini