Capres Diminta Susun Kabinet Bayangan

VIVAnews - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia  Syamsuddin Haris meminta pasangan calon presiden menyusun dan mengumumkan kabinet bayangan yang akan menyertainya dalam pemerintahan.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Meski tidak ada undang-undang yang mewajibkan, pengumuman kabinet ini penting untuk uji publik.

Menurut Haris, dengan adanya pengumuman kabinet bayangan, masyarakat bisa mengecek apakah pasangan calon betul-betul memiliki komitmen pada platform yang ada atau tidak.

"Mereka kan ada janji, nah kalau dia anti neoliberal, menterinya bagaiman ada yang neoliberal tidak," kata Haris dalam Sosialisasi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 26 Mei 2009.

Kabinet bayangan yang dimaksud hanyalah susunan kabinet yang menampilkan tokoh-tokoh dan jabatan yang akan diembannya. Sifat kabinet ini hanya sementara sampai calon pasangan presiden benar-benar terpilih.  Paling tidak, menurut Haris, yang disusun itu bagian yang penting seperti menteri keamanan, hubungan luar negeri dan tim ekonomi.

Ia mengatakan, memang pembentukan kabinet bayangan ini bisa positif atau negatif. Positif kalau nama yang dimajukan memang tokoh yang kompetensinya diakui publik, sebaliknya negatif kalau kontraversial atau tidak disukai publik. "Ini isu utama, karena menunjukkan keseriusan," kata dia.

Haris mengakui hal ini memang sulit dilakukan, karena adanya dukungan capres (koalisi) menyebabkan ada hitungan siapa dan mendapatkan apa. "Berat karena ada negosiasi politik," katanya. Sehingga posisi mana saja itu, masih alot.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024