Tol Kebon Jeruk-Ulujami

Pembebasan Lahan JORR Kisruh

VIVAnews - Pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road W2 (Kebon Jeruk-Ulujami) diwarnai protes warga. Hasil pengukuran lahan yang dilakukan aparat berbeda dengan dokumen warga.

Seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa 26 Mei 2009, hasil ukur Badan Pertanahan DKI Jakarta lebih kecil dibanding luas lahan yang tercantum dalam dokumen warga.

Ali Rahmat, warga RT 03 RW 04, Petukangan Utara, mengatakan, hasil ukur Badan Pertanahan Nasional luas tanahnya 1.543 meter persegi. Sementara dokumen tanah yang dimiliknya tercatat 1.688 meter persegi. "Itu artinya selisih tanah saya yang berkurang ada 145 meter," ujarnya.

Senada disampaikan Warsito, warga RT 02 RW 04, Petukangan Utara. Berdasar Akta Jual Beli, luas tanahnya 129 meter persegi. Namun hasil ukur lahan yang akan dibebaskan hanya 87 meter persegi. "Kalau jumlahnya mengecil begitu, lalu ke mana selisih tanah saya yang 42 meter," ujarnya.

Selain banyak warga yang protes ukuran tanahnya susut, sebagian juga protes lantaran namanya tak tercantum dalam daftar penerima ganti rugi lahan. Padahal tanah mereka masuk dalam peta proyek JORR W2.

Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Jakarta Selatan, Dirwan Dachri, mengatakan, perbedaan hasil ukur itu hal biasa. Sebab dokumen yang menjadi acuan warga hanya Akta Jual Beli. "Kecuali kalau status tanah warga Sertifikat Hak Milik tidak mungkin berbeda, karena melewati proses ukur standar."

Meski demikian Badan Pertanahan DKI Jakarta tetap membuka kesempatan kepada warga yang ingin mengajukan protes. Pengajuan keberatan bisa dilayangkan langsung ke kantor BPN Jakarta Selatan atau Panitia Pengadaan dan Pembebasan Tanah proyek JORR W2.

Gak Percaya Anaknya Biasa Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika: Saya Tau Anak Saya Seperti Apa
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun saat diwawancarai oleh wartawan di Padang, Sumatra Barat, Selasa, 28 November 2023.

Refly Harun: Anies-Muhaimin Pengkhianat Jika Gabung Pemerintah

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024