VIVAnews- Wakil Ketua bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan KPK tetap akan terus bekerja.
"Selama KPK masih ada, pengadilan ada atau tidak, kami terus bekerja. La wong, kami digaji kok," kata Bibit usai bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantor Kejaksaan Agung, Kamis 28 Mei 2009.
Terkait Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Bibit mengajak semua pihak kembali ke pertimbangan awal terbentuknya KPK dan Pengadilan Korupsi.
"Sebelum KPK ada, pemberantasan korupsi dinilai tidak jalan kan," kata dia. KPK akan ada sampai polisi, jaksa, dan hakim menjadi bagus dalam mengusut kasus korupsi.
Kalau Pengadilan korupsi ditempatkan di setiap provinsi atau regional, Bibit mengatakan KPK pun akan membuka perwakilan KPK di wilayah itu. "Atau di daerah yang ada kasusnya. Kami juga bisa kerja sama dengan polisi dan jaksa setempat," jelasnya.
Bibit menyerahkan sepenuhnya pada DPR dan pemerintah. "Kami hanya melaksanakan saja."
Disinggung soal kunjungan KPK ke Presiden kemarin, Bibit menjawab bahwa hal tersebut hanya peringatan. "Warning, itukan kasih tahu kalau RUUnya belum selesai," ujar Bibit.