VIVAnews - Astro All Asia Networks Plc akan mengajukan eksepsi terkait putusan sela yang menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memiliki kewenangan menyidangkan perkara tuntutan perdata yang diajukan anak perusahaan Lippo, PT Ayunda Prima Mitra terhadap Astro dan pihak-pihak terkait.
Kuasa hukum Astro, Todung Mulya Lubis dalam siaran persnya yang diterima VIVAnews, Kamis 28 Mei 2009 mengatakan, tuntutan perdata ini muncul karena adanya sengketa bisnis antara Grup Astro dan Lippo.
"Kami akan mengajukan eksepsi kewenangan mengadili, permohonan penolakan terkait pelaksanaan arbitrase atau dengan kata lain membatalkan putusan sela sebelumnya," kata Todung.
Pada 13 Mei 2009 lalu, PN Jaksel mengeluarkan putusan sela yang menyatakan bahwa lembaga itu memiliki kewenangan mengadili kasus sengketa tersebut, meski pada 7 Mei 2009, majelis arbitrase internasional dari Songapore International Arbitration Center (SIAC) telah terlebih dahulu mengeluarkan keputusan berdasarkan pengajuan tuntutan oleh Astro dan anak perusahaannya terhadap anak-anak perusahaan Lippo, termasuk Ayunda.
Keputusan arbitrase itu antara lain, tuntutan yang diajukan APM harus diselesaikan melalui persidangan arbitrase dan memerintahkan Ayunda menghentikan segala bentuk tuntutan terhadap Astri dan pihak-pihak terkait.
Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi Konvensi pengakuan serta penerapan Keputusan Arbitrase Internasional, atau yang lebih dikenal dengan New York Convention, sehingga terikat untuk mengakui serta menjalankan keputusan yang dikeluarkan majelis arbitrase internasional.
"Kami berkeyakinan penuh bahwa Indonesia akan mematuhi segala kewajibannya kepada masyarakat internasional, serta menjalankan semua komitmennya. Keputusan arbitrase memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dan kami berharap pengadilan menerapkan keputusan ini demi tegaknya kepastian hukum di Tanah Air," kata dia.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Barang Paling Laris
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden RI
Menurut NASA, jangan heran jika Anda atau seseorang di sekitar akan menangis ketika menyaksikan Gerhana Matahari Total (GMT).
Pemudik Sudah Bisa Manfaatkan Mudikpedia
Digilife
28 Mar 2024
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyediakan informasi dan panduan mudik Lebaran 2024 bagi warga di dalam buku elektronik Mudikpedia.
Telkomsel melakukan sejumlah persiapan jaringan demi kelancaran komunikasi masyarakat saat musim mudik Lebaran.
Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.
Selengkapnya
VIVA Networks
Mobil China BAIC Masuk Indonesia Bawa 2 Model SUV, Siap Produksi Lokal
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
BAIC masuk pasar domestik melalui PT JIO Distribusi Indonesia (JDI) yang merupakan anak usaha JHL Group sebagai distributor, atau importir mobil Jeep. Ada 2 model SUV
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
3 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Lirik Lagu Lintu - Versi Dike Sabrina Feat. Shinta Arsinta
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
PenyanyiDike Sabrina dan Shinta Arsinta, dua nama yang sudah tidak asing lagi di dunia musik dangdut Indonesia, kembali menghadirkan kolaborasi yang memukau.
Selengkapnya
Isu Terkini