Kasus Donggi Senoro

Hari Ini KPPU Panggil Kepala BP Migas

VIVAnews - Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono dijadwalkan memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha hari ini, Senin1 Juni 2009. 

"KPPU mengundang Kepala BP Migas, hari ini jam 14.00," kata Direktur Komunikasi KPPU A Junaidi ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin, 1 Juni 2009.

Pemanggilan Kepala BP Migas terkait kasus Donggi-Senoro yang sedang diperiksa KPPU karena diduga terjadi pelanggaran persaingan usaha.

Sebelumnya pada 30 April 2009, KPPU telah melakukan pemanggilan Kepala BP Migas, namun ternyata hanya dua stafnya yang datang memberikan keterangan. Mereka adalah Kepala Divisi Pemasaran BP Migas Rudi Satmiko dan Kepala Bina Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas Sulistia Hastuti W.

"Pemanggilan terkait kebijakan migas hulu dan kaitannya pada proyek ini," kata Junaidi.

Junaidi menjelaskan beberapa keterangan masih belum didapatkan KPPU dari keterangan dua staf BP migas yang sebelumnya datang.

"Ada beberapa hal pertanyaan terkait kebijakan penerapan UU No.22/2001 tentang Migas. Donggi Senoro kan usaha baru, kami ingin tahu bagaimana penerapan UU ini," katanya. Termasuk kebijakan dalam penentuan harga gas.

Dalam pemeriksaan hari ini, KPPU juga ingin melihat dasar kebijakan penetapan proyek yang menganut prinsip hilir, yakni terkait dengan isu cost recovery.

Melalui pemeriksaan pada 30 April 2009, BP Migas mengaku tidak terlibat dan tidak mengetahui proses pelaksanaan mitra (beauty contest) proyek hilir (pembangunan kilang) Donggi Senoro yang dilakukan PT Pertamina (Persero) dan PT Medco Energy International Tbk hingga terpilihnya Mitsubishi Corporation dalam konsorsium PT Donggi Senoro.

Pada hari Kamis, 4 Juni 2009, KPPU juga mengagendakan pemanggilan Menteri Energi Purnomo Yusgiantoro untuk kasus serupa. "Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk hari Kamis pukul 10.00," ujar Junaidi.

Kasus Donggi-Senoro masuk dalam laporan KPPU terkait dengan dugaan persaingan tidak sehat dalam tender dan pemilihan rekanan proyek hilir Donggi-Senoro. PT Pertamina EP Matindok, selaku pengembang di lapangan Matindok, telah dimintai keterangan awal oleh KPPU pada 22 Mei 2009.


Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama
Waketum Nasdem, Ahmad Ali di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Waketum Nasdem Temui Prabowo Subianto, Sinyal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Menguat?

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menyambangi Presiden terpilih hasil Pilpres 2024 Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan, Selasa

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024