Fatwa Facebook Haram

“Ulama Berlebihan dan Berpikiran Sempit”

VIVAnews - Masyarakat mengecewakan fatwa Facebook haram oleh sekitar 700 santri se-Jawa dan Madura dalam forum Bahtsul Masail. Beberapa member Facebook yang diwawancarai VIVAnews rata-rata menilai aksi para ulama terlalu berlebihan. Mereka juga menilai fatwa tersebut kurang mempertimbangkan sisi positif dari keberadaan Facebook.

Seperti diberitakan VIVAnews sebelumnya, sekitar 700 santri mendesak pemerintah menerbitkan regulasi yang mengharamkan akses Facebook di Indonesia. Alasannya, situs jejaring sosial terpopuler itu berpotensi memicu meluasnya perilaku seks bebas.

“Facebook itu hanya alat. Bodoh bila mengatakan Facebook itu haram. Kalau mau, haramkan penggunanya, bukan Facebooknya. Tidak semua pengguna Facebook berkepentingan cabul,” kata Ken Wimba, 24 tahun, seorang pengguna Facebook yang menjabat Account Executive di salah satu event organizer di Jakarta. “Masih banyak kepentingan positif lain yang terbantu dengan adanya Facebook,” tambahnya kepada VIVAnews, Senin 1 Juni 2009.

Hal ini diamini oleh Nyimas Dian Fitriani, 23 tahun, seorang karyawan paruh waktu di Deventer, Belanda, saat diwawancarai VIVAnews di hari yang sama.

“Para santri dan ulama saya kira terlalu berlebihan. Tidak semua penggunanya mengarah ke perilaku seksual. Fatwa ini jelas-jelas membatasi komunikasi antarmanusia,” papar mantan mahasiswi International Business and Management Department Saxion HS Ijselland itu.

Nyimas Dian mengecewakan para santri dan ulama yang dinilainya berpikiran sempit. “Mereka itu harusnya jadi panutan, kenapa malah berpikiran sempit. Mereka harusnya tahu bahwa zaman sudah berubah. Justru kalau mereka mau, mereka bisa memanfaatkan fasilitas Facebook untuk menyiarkan ajaran agama atau hal-hal yang bermanfaat,” tandasnya.

Demikian halnya pendapat Arif Rachim, 27, konsultan TI, yang kini berdomisili di Kuala Lumpur. “Kalau mengharamkan Facebook karena digunakan untuk seks bebas, sama juga analoginya mengharamkan hotel untuk digunakan seks bebas,” kata Arif.

Tak jauh berbeda dengan dua narasumber sebelumnya, Arif berharap agar para santri maupun ulama bisa mengkaji kembali apa manfaat yang bisa diperoleh dari Facebook.

“Bila fatwa ini disandingkan dengan fatwa rokok haram, kendati dua-duanya tidak penting, tapi saya cenderung setuju dengan fatwa rokok haram. Karena rokok dampaknya lebih berbahaya ketimbang Facebook,” ujarnya.

Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024
Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Fathi

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Partai Demokrat berhasil meraih satu kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Jawa Barat), Kota Bandung dan Cimahi periode 2024-2029. Sebab, partai yang diketuai

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024