Kendala Investor Asing di Indonesia

Investor UEA Keluhkan Ketidakpastian Hukum

VIVAnews - Para investor Uni Emirat Arab (UEA) mengeluhkan masalah klasik dalam berbisnis di Indonesia: ketidakpastian hukum. Pasalnya, selama ini mereka sulit mendapat jaminan dari pihak berwenang di Indonesia menyangkut penyelesaian proyek yang tepat waktu dan penyediaan sarana pendukung. Akibatnya, penyelesaian proyek pun memakan waktu sampai bertahun-tahun tanpa ada kepastian yang jelas.

Demikian ungkap Duta Besar Indonesia untuk UEA, Wahid Supriyadi. "Para pengusaha di Uni Emirat Arab masih mengeluhkan ketidakpastian hukum. Ini merupakan masalah utama bagi mereka dalam menjalankan investasi di Indonesia," kata Supriyadi saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta, Kamis 4 Juni 2009.

Dia mengaku menyampaikan keluhan dari para investor Arab itu kepada pemerintah daerah dan otoritas setempat saat melakukan kunjungan ke Surabaya, Pekan Baru, Yogyakarta, dan Padang antara 29 Mei hingga 6 Juni 2009 sebelum kembali bertolak ke tempat tugasnya di Abu Dhabi, UEA.

Supriyadi mengungkapkan bahwa para investor UEA memiliki setidaknya delapan proyek besar di Indonesia, yang semuanya memiliki nilai investasi ratusan juta hingga miliaran dolar Amerika. Namun hampir semua proyek itu masih berstatus on going, alias belum tuntas.

Salah satu proyek yang masih belum tuntas adalah investasi joint venture US$500 juta antara Dubai Drydocks World (DDW) melalui Drydocks World SE dengan Fabtech International Ltd (Dubai) membentuk perusahaan galangan kapal PT Batam Maritime Center di Batam. Namun realisasi proyek pembangunan galangan kapal di Batam itu - yang dicita-citakan menjadi yang terbesar di Asia -  masih belum 100 persen terlaksana.

"Diharapkan awal April 2009 sudah dibuka tender pengerukan pasir. Proyek ini terhambat lebih dari dua tahun sejak MoU ditandatangani 10 Agustus 2007," kata Supriyadi.  

Selain itu enam investasi UEA di Indonesia juga masih berstatus "on going,"  diantaranya proyek Dubai Ports World dengan PT Pelindo III untuk membentuk PT Terminal Petikemas Surabaya senilai US$175 juta (yang dibeli P World dari P&O tahun 2006); proyek Bali Tourism Development Cooperation dengan Emaar Properties untuk pengembangan kawasan wisata di Lombok senilai US$600 juta.

Sedangkan proyek investasi yang hampir tuntas adalah pembangunan proyek Rasuna Epicentrum di Kuningan, Jakarta yang melibatkan Limitless dengan PT Bakrieland Development dengan nilai investasi sekitar US$1,7 miliar. Limitless adalah perusahaan Real Estate Global yang dimiliki Dubai World.

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah
Suasana di rumah duka Mooryati Soedibyo

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

Pendiri Mustika Ratu sekaligus pencetus ajang Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo meninggal dunia pada Rabu dini hari, 24 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024