Penodong Sopir Taksi Dikeroyok Warga

VIVAnews - Dua pelaku penodong sopir taksi dikeroyok warga. Pelaku penodongan asal Sukabumi ini nekat melakukan tindak kriminal lantaran tak kunjung memperoleh pekerjaan selama tiga bulan tinggal di Jakarta.

Peristiwa berawal saat kedua pelaku Firmansyah, 20, dan Imam, 21, menghentikan taksi 'P' bernomor polisi B 2968 AU, di Jalan Bandengan, Jakarta Utara, Kamis dinihari, 11 Juni 2009.

Keduanya meminta Cecep, sang sopir taksi, mengarah ke kawasan Kemayoran. Setibanya di Jalan Sentani Sawah Besar, Firman yang duduk di kursi depan menodong Cecep dengan silet cutter. Spontan Cecep pun berteriak.

Dua penodong amatiran itu kaget melihat reaksi Cecep. Keduanya malah melompat dari taksi untuk melarikan diri. Namun warga yang terlanjur mendengar teriakan Cecep, berhasil mencegah dan menghajar keduanya.

Keduanya baru bebas dari amuk massa saat petugas Kepolisian Metro Sawah Besar yang sedang patroli mendekat. Keduanya kemudian dibawa ke sel tahanan Polsek Metro Sawah Besar. Mereka dijerat pasal 365 KUHP. "Hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Iskandar.

Detik-detik Perang Sarung di Tangsel Berakhir Penganiayaan, Bocah Perempuan Dibanting dan Diinjak
Timnas Vietnam di Piala Asia 2023

Tragis, Pemain yang Sindir Indonesia Rasa Belanda Dicoret dari Timnas Vietnam

Do Duy Manh menyindir Timnas Indonesia yang menyebut bingung akan menghadapi skuad Garuda atau Belanda. Hal itu lantaran banyak pemain diaspora di skuat Shin Tae-yong.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024