Penertiban Rumah Usaha di Jakarta

Giliran Kawasan Menteng Ditertibkan

VIVAnews - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, dalam waktu dekat akan menyegel bangunan yang menyalahi fungsi peruntukkan di kawasan Menteng dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dinas P2B menyatakan, tahun 2010 DKI harus sudah bebas dari bangunan yang berubah fungsi dari rumah tinggal menjadi kegiatan bisnis atau komersil.

"Sekarang kita sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya mereka mengerti, dan akan ada sertifikat layak fungsi,” ujar Kepala Dinas P2B, Hari Sasongko di Balaikota, Selasa 16 Juni 2009.

Hari menyatakan, Jakarta Selatan merupakan kawasan yang palling banyak bangunan yang direfungsikan sebagai tempat komersial.

Sementara di kawasan Jakarta Pusat refungsi tempat tinggal menjadi tempat usaha paling banyak terdapat di kawasan Menteng dan Cempaka Putih.

"Minggu ini sudah masuk datanya dari pusat, yang akan menjadi prioritas penyegelan untuk di kawasan Jakarta Pusat," katanya.

Sosialisasi yang akan dilakukan kepada masyarakat, diharap mampu menyadarkan masyarakat untuk mengembalikan fungsi bangunan seperti semula.

Menurutnya tak akan ada sanksi ataupun pembongkaran, masyarakat yang menyalahi fungsi bangunan dari tempat tinggal menjadi tempat usaha hanya diperintahkan untuk mengembalikan fungsinya saja.

Data P2B Jakarta Selatan, sepanjang tahun 2008, total bangunan ilegal di kawasan Jakarta Selatan mencapai 1.200 unit. Sebanyak 201 dibongkar paksa.

Sedangkan data tahun 2009, sebanyak 160 bangunan bermasalah di Jakarta Selatan telah masuk dalam daftar penyegelan. Sekitar 70 di antaranya berada di Pondok Indah termasuk rumah usaha milik musisi Ahmad Dhani.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024