Bus Transjakarta Koridor IV-VII

ICW Ungkap Dugaan Korupsi Rp 61 Miliar

VIVAnews - Penentuan operator dan tarif per kilometer Bus Transjakarta Koridor IV-VII sarat penyimpangan yang mengarah tindak korupsi. Kerugian negara diduga mencapai Rp 61 miliar.

Demikian dikatakan peneliti Indonesia Corruption Watch Divisi Investigasi, Agus Sunaryanto, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu 17 Juni 2009. "Penentuan operator dan kompensasi tarif dilakukan dengan penunjukan langsung tanpa tender."

Hal itu, kata Agus, melanggar Keputusan Presiden No 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa khususnya mengenai kriteria penunjukan langsung. "Penetapan tarif pun hanya dilakukan dengan negosiasi bukan tender," ujarnya.

Penunjukan langsung Jakarta Mega Trans dan Jakarta Trans Metropolitan sebagai operator Koridor IV-VII dilakukan Badan Layanan Umum Transjakarta pada 2006 dengan kompensasi tarif Rp 12.885 per kilometer jalan. Keduanya merupakan operator existing yang merupakan gabungan operator trayek bus besar yang rutepenya berhimpit dengan rute Bus Transjakarta.

Dugaan penyimpangan semakin nyata saat BLU Transjakarta melakukan tender untuk menambah armada di empat koridor tersebut. BLU memenangkan Lorena dan Primajasa dengan kompensasi tarif Rp 9.500 per kilometer jalan.

Nilainya lebih rendah Rp 3.385 dibandingkan kompensasi tarif per kilometer jalan untuk operator hasil penunjukan langsung. Hal ini otomatis mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

Berdasar hitungan ICW dari selisih tarif itu, indikasi penyimpangan yang terjadi berpotensi merugikan APBD DKI 2007 sebesar Rp 32 miliar dan APBD DKI 2008 Rp 29 miliar. 

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang

Baca juga: Terganjal Permainan Tender

pipiet.noorastuti@vivanews.com

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas
[dok. SKK Migas]

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus meningkatkan komersialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Tanah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024