Panwaslu Tak Bertindak

Atribut Partai dan Caleg Makin Marak

VIVAnews - Suasana kota Jakarta menjelang dilaksanakan pemilihan umum 9 April 2009, sejumlah partai politik dan calon anggota legislatif gencar memasang berbagai atribut. Jalan dan perkampungan penuh dengan spanduk, bendera, baliho, umbul-umbul, poster hingga alat peraga lainnya.

Pantauan VIVAnews, Sabtu, 3 Januari 2008 dari sejumlah tempat di Jakarta, sejumlah parpol tampak bersaing memasang bendera. Bahkan sejumlah jalan protokol seperti Jalan Gatot Subroto, dan jalan-jalan utama seperti Jalan Warung Buncit, Mampang Prapatan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Kramat Raya, Jalan Ahmad Yani dipenuhi berbagai bendera partai.

Pemasangan berbagai lambang partai ini tampak jor-joran. Bahkan tidak hanya jalan utama, jalan-jalan kecil di perkampungan Jakarta tidak kalah ramai. Lebih parah lagi, banyak calon anggota legislatif juga mensosialisasikan diri dengan berbagai spanduk hingga poster. Akibatnya, keindahan kota terabaikan.

Menangapi makin maraknya atribut partai dan caleg di tempat umum dan pusat-pusat keramaian ini, Pemerintah Provinsi Jakarta hingga kini masih menunggu sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. "Kita masih menunggu pengajuan Panwas KPU Jakarta. Sepanjang belum ada pengaduan, kami tidak bisa bertindak. Peran pemprov hanya membantu melakukan penertiban," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akhir pekan lalu.

Undang-udang (UU) No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu dan Peraturan KPU No 19 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Pelaksanaan Kampanye, mengatur penempatan alat peraga dan atribut partai sudah diatur secara jelas. Atribut dan alat peraga dilarang dipasang di jalan-jalan protokol, tempat ibadah, rumahsakit, fasilitas umum, lingkungan pendidikan, dan gedung pemerintahan.

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit
Booth Avanza di IIMS 2019.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

Toyota Avanza pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2004. Dibuat dengan konsep Multi Purpose Vehicle atau MPV, mobil tersebut langsung merebut hati masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024