Menkeu Bersyukur BEI Tak Masuk 20 Bursa Buruk

VIVAnews - Meski sepanjang 2008, Indeks Harga Saham Gabungan di Buirsa Efek Indonesia merosot lebih dari 50 persen, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih bersyukur Indonesia tidak masuk dalam 20 bursa dengan kinerja terburuk di dunia.

"Jadi penurunan ini bukanlah yang terburuk, mengacu pada informasi AP, kita tidak termasuk kelompok 20 indeks saham terburuk di tahun 2008," kata Menkeu usai pembukaan transaksi saham di BEI, Senin 5 Januari 2009. Pemerintah mengusung tema Building Confidence in The Global Market Surveilance pada pembukaan transaksi ini.

Menkeu mengatakan, pada 2008 bursa saham mengalami guncangan cukup besar. Dan pada kuartal terakhir bursa mengalami akselerasi sebagai dampakt krisis global.

Untuk menanggulangi dampak buruk krisis global pada ekonomi Indoensia, khususnya bursa saham, kata Menkeu, pihaknya bersama Bank Indonesia telah melakukan upaya penanggulangan krisis yang mungkin masih akan berlanjut pada 2009 ini.

Meski mengalami hantaman keras akibat krisis, Menkeu menilai pada 2008 nilai transaksi saham harian BEI tetap positif dengan peningkatan 4 persen. Tumbuh dari Rp 4,27 triliun menjadi Rp 4,45 triliun per hari, meski  pada kuartal keempat memang turun, hanya Rp 2 triliun per hari.

Nilai emisi saham juga mengalami peningkatan. Demikian juga nilai emisi hak memesan efek terlebih dahulu yang tumbuh 86 persen menjadi Rp 55,5 triliun dan  jumlah unit penyertaan reksadana yang meningkat 14,78 persenmenjadi Rp 61,5 miliar meskipun nilai aktiva bersih turun karena penurunan harga efek secara umum, namun sedikit karena adanya redumpion.

"Tantangan yang dihadapi 2008 lalu tidak mudah, 2009 juga tidak lebih ringan. Karenanya kami berharap bisa meningkatkan kebersamaan dan meningkatkan komitmen untuk sungguh-sungguh memelihara stabilitas untuk sustainabilitas industri pasar modal di tahun 2009," tutur Menkeu.

Ketua Umum Projo Isyaratkan Mesti Ada Parpol di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran
Petugas KPU Masukkan Dokumen ke Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap

Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak, KPU: Kami Punya Kewajiban untuk Terbuka

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan memperbaiki Sirekap sesuai pertimbangan yang disampaikan oleh MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024