Korupsi Depkumham

PT Rekatama: Ini Bukan Gugatan

VIVAnews - PT Sarana Rekatama Dinamika atau SRD memutuskan untuk menarik diri dari proyek sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tapi, PT Sarana menarik juga seluruh peralatan perangkat lunak dan keras sisminbakum.

Apakah penarikan itu sebagai bentuk gugatan? "Ini bukan menggugat. Tapi, kami menyampaikan akibat-akibat yang dikhawatirkan terjadi," jelas Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum PT SRD, Senin 5 Januari 2009.

Meski demikian, bukan berarti PT SRD tidak akan menggugat. Hotma menambahkan, "pada waktunya kami akan ajukan gugatan."

Dalam keterangan pers, Hotma mengatakan perjanjian antara PT SRD dan Koperasi Pengayoman telah mengubah pelayanan dari manual menjadi eletronik, terutama dalam pengesahan perseroan terbatas (PT).

"Jadi, Depkumham harus meneruskan pelayanan secara elektronik itu sesuai undang-undang. Tapi, Depkumham harus gunakan peralatan sendiri," tukasnya.

PT SRD menyatakan akan berhenti beroperasi mulai Selasa, 6 Januari 2009. Alasannya, seluruh peralatan dan rekening PT pimpinan Yohanes Waworuntu itu disita Kejaksaan Agung.

Kaget Lihat Jumlah Daihatsu Xenia yang sudah 20 Tahun di Indonesia
Guinea U-23

PSSI Minta Maaf Usai Komentar Rasis Serbu Instagram Federasi Sepakbola Guinea

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) minta maaf kepada Federasi Sepakbola Guinea (FGF) usai banyaknya komentar rasis dilontarkan fan Garuda ke pemain Guinea U-23.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024