Kasus Tukar Guling Aset

Ada Komitmen Sebesar Rp 3 Miliar

VIVAnews - Direktur Utama PT Varindo Lombok Inti, Izzat Husein, menjanjikan memberikan imbalan sebesar Rp 3 Miliar kepada Bupati Lombok Barat, Iskandar. Uang itu diberikan jika Bupati mau menukar aset Pemerintah Daerah Lombok Barat.

"Izzat datang ke saya dan menjanjikan akan memberikan uang Rp 3 Miliar," kata Jaksa Agus ketika membacakan Berita Acara Pemeriksaan, Iskandar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.
 
Pernyataan Bupati itu dibacakan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pada tukar guling aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berupa tanah dan bangunan dengan terdakwa Izzat Husein. Jaksa membacakan BAP Iskandar karena dia sedang sakit dan dibantarkan di Rumah Sakit Kramat Jati.
 
Komitmen senilai Rp 3 Miliar itu terkait dengan proyek tukar guling. Menurut Iskandar, Izzat menjanjikan hal ini ketika ia mengembalikan proposal ruislah itu. Namun, menurut Iskandar, ia hanya menerima sebesar Rp 1,6 Miliar.
 
Iskandar mengatakan menerima imbalan itu dalam beberapa kali. "Kadang di kantor, kadang di rumah," kata dia. Menurut Iskandar uang tersebut ia anggap sebagai setoran ke kas daerah. "Saya perintahkan Izzat untuk berikan setoran tunai untuk disetorkan," kata dia.
 
Izzat didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam kasus tukar guling aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berupa tanah dan bangunan. Menurut jaksa, terdakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 34,7 miliar. Akibat perbuatan terdakwa tersebut telah merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 36,5 miliar.
 
Bupati mengaku ia meminta Sekertaris Daerah dan Asisten Dua untuk memproses proposal Izzat itu. Bahkan Iskandar juga menyatakan ia membubuhkan segera direalisasi dalam catatan atas proposal tersebut. "Maksud saya agar segera diproses karena pemda tidak punya kantor," kata dia. Proses itu, kata Iskandar, juga harus dilaporkan kepada dirinya.
 
Mengenai penunjukkan langsung, Iskandar mengatakan PT VLI merupakan investor terbesar di Lombok Barat. "Saya percaya PT VLI mampu melakukan proyek itu," kata Iskandar. Pun ia mengaku telah mengenal Izzat karena satu kampung. "Bahkan Izzat memanggil saya dengan sebutan Bapak," kata dia.
 
Atas hal ini, Iskandar mengatakan ia telah membentuk tim penaksir harga. "Saya ketahui itu dari laporan," jelas dia. Berdasarkan dokumen nilai taksiran, Aset total itu bernilai sebesar Rp 32,8 miliar. Perinciannya antara lain harga tanah komplek eks kantor bupati Rp 27,38 miliar. Bekas rumah jabatan Bupati dan Sekda sebesar Rp 1,67 miliar. Sementara untuk bangunannya sendiri Rp 3,89 miliar.
 
Kasus ini bermula, ketika Izzat melakukan pertemuan dengan Bupati guna membicarakan rencana pelepasan aset pemda Lombok Barat dengan cara tukar guling. Kemudian terdakwa sepakat menunjuk Izzat untuk membangun tiga belas bagunan kantor dinas kabupaten Lombok Barat sebagai pengganti aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selanjutnya, Izzat membuat proposal dengan penawaran nilai tanah dan bangunan senilai Rp 31,79 miliar.

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga
Pertemuan Presiden Jokowi CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson. (foto ilustrasi)

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) received a visit from officials of mining company Freeport McMoran at the Merdeka Palace, Jakarta, on Thursday.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024