Korupsi APBD Subang

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru

VIVAnews- Kejaksaan Negeri Subang telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penyelewengan dana upah pungut pajak bumi dan bangunan. Setelah menetapkan Bupati Subang, Eep Hidayat sebagai tersangka, giliran Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Subang, Agus Muharram, yang sekarang menjabat kepala Dinas Sosial Subang, ditetapkan sebagai tersangka baru.

Agus Muharom ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan tehadap saksi-saksi, termasuk didalamnya dua orang saksi ahli.  Dari keterangan mereka, Agus diduga terlibat dalam dalam penyelewengan dana tersebut.

Jamaika Akhirnya Akui Palestina Sebagai Negara, Peringatkan Israel Tarik Pasukan Militer

"Yang bersangkutan, selain telah menerima dana upah pungut juga ikut andil dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Subang nomor 973/Kep-604-Dispenda/2005 tentang pembagian jatah dana upah pungut," kata Kepala Kajaksaan Negeri Subang, Yusron di kantornya, Selasa 6 Januari 2006.

Tersangka diduga memperkaya diri. “Sekitar Rp1.080.000.000 yang masuk ke kantong yang bersangkutan, dengan rincian sepertiga bulan Agus menerima dana sebesar Rp 90 juta dalam tiga tahun (2005-2008), “papar Yusron.

Dikatakan Yusron, dengan keluarnya SK Bupati Subang nomor 973/Kep-604-Dispenda/2005 tentang pembagian jatah dana upah pungut itu, negara dirugikan sebesar Rp 6 miliar.

Dengan ditetapkannya Agus Muharom sebagai tersangka baru, kejaksaan akan kembali memanggil sejumlah pejabat yang sebelumnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi "Surat pemanggilan ulang kepada mereka telah dilayangkan. Diharapkan mereka bisa memberikan keterangan Kamis mendatang," kata Yusron
.
Sementara itu, ketika VIVAnews mendatangi kantor Dinas Sosial Subang,  Agus tidak berada ditempat. Menurut sekretaris Dinas Sosial, Emmaningsih,  Agus memang tidak masuk kerja. “Bapak sedang sakit, kemarin (Senin) juga dia datang hanya untuk menandatangani surat-surat yang harus Bapak tanda tangani. Setelah itu, Bapak pamitan (pulang). Beliau juga nampak lemas, ” ujar dia.

Laporan: Inin Nastain|Subang

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih oleh KPU RI di Ist

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024