BPOM Tak Tahu Ada Toksin di Terigu Turki

VIVAnews - Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku belum menerima sampel tepung terigu asal Turki yang diduga mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.

Untuk itu, sejauh mana terigu tersebut mengandung toksin, BPOM belum mengetahuinya.
 
Seperti diketahui, sampel itu akan dikirim oleh Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) terkait dugaan adanya toksin sesuai riset Universitas Istambul, Turki.

Namun, Kepala BPOM Kustantinah mengaku belum mengetahui adanya sampel tepung terigu yang masuk tersebut.
 
"Untuk terigu Turki saya belum terima, malah baru tahu dari Anda (wartawan)," kata Kustantinah di kantor BPK, Jakarta, Rabu 31 Maret 2010.
 
Kustantinah berjanji, BPOM akan menindaklanjuti informasi tersebut untuk segera melakukan pengujian. Zat berbahaya yang kemungkinan terkandung dalam tepung terigu bisa berbagai macam, mulai pestisida, jamur, zat pewarna, atau lainnya.
 
BPOM menyatakan, bila sampel itu sudah diterima, proses pengujian dijamin akan cepat. "Segera mungkin kami selesaikan. Kalau mikro itu paling lama, ujinya bisa sampai 14 hari," ujarnya.
 
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies ketika ditemui di kantor Kementerian Perindustrian mengatakan, pihaknya sudah memberikan sejumlah data riset terkait tepung terigu Turki tersebut kepada BPOM untuk dilakukan investigasi.

Dugaan adanya zat berbahaya tersebut merupakan buntut dari perselisihan dagang antara produsen tepung terigu lokal dan impor dari Turki.

Tiga perusahaan tepung terigu lokal, yakni PT Sriboga Raturaya, PT Pangan Mas, dan PT Eastern Pearl, mengajukan petisi antidumping atas terigu Turki.

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD).

Namun, hingga saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum juga mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur tarif BMAD tersebut.

Bagi Aptindo, data riset Universitas Istambul akan menjadi pembenaran bahwa terigu Turki tidak boleh beredar di Indonesia. Ratna menjelaskan, tarik ulur yang terjadi akhirnya membuat kasus ini diambil alih oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

arinto.wibowo@vivanews.com

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN
Kanye West dan Bianca Censori

Kanye West Dilaporkan Akibat Diduga Meninju Pria yang Melecehkan Istrinya, Bianca Censori

Rapper Amerika, Kanye West, diduga meninju wajah seorang pria setelah pria tersebut mencoba untuk melecehkan dan memegang istrinya, Bianca Censori. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024