Australia Bantu Reformasi Birokrasi Indonesia

Boediono dan juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews - Australia menawarkan kerja sama untuk peningkatan reformasi birokrasi di Indonesia. Termasuk, dalam penanggulangan kemiskinan.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Sebagai tingkat awal, Komisioner Australian Public Service (APS), Stephen Sedgwick pun menemui Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk mendiskusikan mengenai peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam pertemuan di Istana Wapres, 8 Juni 2010, Sedgwick ditemani Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmers. Sedangkan Boediono yang juga memimpin Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, ditemani Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto.

"Tadi berbagi pengalaman saja. Tidak dibahas hal-hal teknis. Hanya berbagi pemikiran, konsepsi, pengalaman dari Australia, waktu mereka reformasi birokrasi," kata Kuntoro usai pertemuan.

Sedangkan juru bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat mengatakan ada perbedaan prinsipil dalam pelaksanaan teknis reformasi birokrasi yang dilakukan APS. Sebab, Australia merupakan negara Federasi, maka APS hanya mengurusi birokrasi di tingkat federal.

"Di Indonesia reformasi birokrasi di semua lini, sampai kabupaten. Sedangkan Australia kan federal. AFS hanya mengurusi di level federal," ujar Yopie.

Namun, Australia bersedia untuk memberikan kerja sama dalam bentuk pelatihan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Kerja sama tersebut akan dibahas lebih teknis di tingkat Kementerian, yaitu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, APS juga akan memberikan bantuan kerja sama dalam penanggulangan kemiskinan yang masih terdapat di Indonesia. (hs)

antique.putra@vivanews.com

Terjebak Banjir di Dubai, Atta Halilintar Tetap Kirim Doa untuk Sulawesi Utara
Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024