Diduga Menyalahgunakan Rekening Efek

Hari Ini, BEI Suspensi Sarijaya Permana

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Sarijaya Permana Sekuritas pada Selasa 6 Januari 2009. Suspensi terkait dengan ketidakakuratan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).

Sementara itu, pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga menemukan dugaan penyalahgunaan rekening efek nasabah. Penyalahgunaan tersebut dilakukan oleh Komisaris Utama perusahaan Herman Ramli.

"Bapepam meminta BEI untuk menyuspensi perdagangan efek Sarijaya Permana mulai hari ini," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam siaran pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, Selasa.

Fuad menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri agar Herman bisa mempertanggungjawabkan tindakannya. "Bareskrim telah menahan Herman sejak 24 Desember 2009," jelasnya.

Selain itu, kata dia, Bapepam juga memerintahkan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk membekukan seluruh aset perseroan serta aset nasabahnya.

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

"Pembekuan diberlakukan kecuali untuk menyelesaikan transaksi yang telah terjadi sebelumnya kepada KPEI," ujar Fuad.

Fuad mengungkapkan, pihaknya dan Self Regulated Organization (SRO) akan melakukan beberapa upaya seperti melakukan uji tuntas (due diligence) atau audit investigasi atas aset dan kewajiban perusahaan.

"Kami juga akan memverifikasi rekening efek nasabah, serta aset pribadi yang telah diserahkan oleh Komut perusahaan, termasuk status hukum aset tersebut," tegas Fuad.

Mantan Komandan IDF Sebut Netanyahu Bikin Israel Semakin Terpuruk
Sopyan Dado

Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Keluarga Ungkap Hal Ini

Keluarga Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Ungkap Hal Ini

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024