Kasus Sarijaya

Bapepam: Nasabah Diharap Sabar

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas untuk bersabar terkait dugaan penyalahgunaan rekening efek nasabah oleh komisaris utama perseroan.

"Nasabah diminta sabar, kami akan mengaudit semua aset," ujar Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Menurut dia, pengembalian aset nasabah menjadi kewenangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. "Mereka akan mem-follow up dan mengejar aset itu. Karena mereka yang punya kewenangan dan kemampuan untuk itu," ujar dia.

Namun, dia belum dapat memastikan apakah aset perusahaan yang dibekukan dapat digunakan untuk menggantikan dana milik nasabah.

Penyebab Juara Bertahan Bandung bjb Tandamata Takluk di Laga Perdana Proliga

Bareskrim telah melakukan penahanan terhadap komisaris utama perseroan sejak 24 Desember 2008. Tindakan lain yang dilakukan Bapepam-LK adalah memerintahkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan Sarijaya mulai hari ini.

Selain itu, Bapepam-LK memerintahkan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk membekukan seluruh aset Sarijaya dan nasabahnya, kecuali untuk penyelesaian transaksi yang telah terjadi sebelumnya kepada KPEI.

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Kaesang menyambut baik langkah PKB dan Nasdem yang merapat ke kubu Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024