Baru Satu Importir Film Bayar Pajak

foto ilustrasi industri film
Sumber :

VIVAnews - Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, mengungkapkan bahwa pajak impor film asing, termasuk yang asal Hollywood, masih diformulasikan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Anny menolak memberikan detail pajak baru yang ditetapkan kepada importir film asing.

Menurut dia, baru satu importir film asing yang membayar pajak. "Satu importir sudah tidak ada apa-apa, sudah bisa masuk. Yang dua karena belum bayar tetap belum bisa masuk," kata Anny Ratnawati, di Istana Presiden, Kamis 9 Juni 2011.

Meski demikian, Anny mengatakan, ada skema baru untuk pajak yang dikenakan kepada importir film tersebut. Apakah Pajak tunggal yang dikenakan? "Saya belum tahu karena belum mendapatkan detilnya kan," kata dia.

Sebelumnya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, mengatakan, pemerintah akan menetapkan pajak spesifik untuk film hollywood yang masuk ke Indonesia. Untuk dua perusahaan importir yang masih memiliki tunggakan pajak, kata Jero, hal tersebut tidak menghalangi mereka mengirim film ke Indonesia. ""Target kita film masuk dulu normal, karena itu yang diminta," ucap dia.

Sebagai pertimbangam kata dia, pajak yang sebelumnya ditetapkan sudah lama dan angkanya dinilai terlalu kecil. "Mereka mau. Importirnya mau. malah mereka yang mengusulkan kalau sekian cocok sudah," ucapnya.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Hanya saja, Jero mengaku lupa nominal pajak yang baru ditetapkan. "Nominalnya dari segi pajak, saya lihat angkanya lebih besar," kata dia

Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Waketum Nasdem menegaskan tidak ada pembicaraan politik dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024