Saran Kadin untuk Antisipasi Impor Pangan

demo petani kentang di kemendag
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendesak pemerintah memberlakukan skema hambatan non tarif (non-tariff barrier) untuk mengantisipasi impor pangan, khususnya produk hortikultura.

Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi Kadin Indonesia, Didik J Rachbini, menyarankan, pemerintah harus mempunyai kebijakan terhadap politik pertanian.

"Skema hambatan non tarif harus diberlakukan, jalur merah di Bea Cukai juga harus diberlakukan terhadap produk pangan," kata Didik dalam diskusi 'Politik Pertanian' terkait tingginya impor hasil pertanian, di kantor Kadin, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2011.

Mekanisme hambatan non tarif itu, menurut Didik, meskipun tidak masuk ke dalam komoditas yang diatur tata niaganya, proteksi tetap harus dilakukan.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Didik melanjutkan, impor kentang tetap dikendalikan melalui ketentuan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan Lingkungan Hidup, dan Moral Bangsa (K3LM). "Tapi kenapa tidak dilakukan?" tanyanya.

Setelah pasar buah lokal hancur akibat impor, Didik menambahkan, kasus impor kentang dari China, Australia, dan negara lainnya juga mulai menghancurkan pasar domestik dengan respons yang keras dari petani lokal.

"Pemerintah harus berpihak kepada petani, Kementerian Pertanian harus melakukan upaya-upaya diversifikasi pangan. Karena semakin lama persoalan beras semakin berat, akibat beras ini dijadikan komoditas politik," ungkapnya.

Kadin berharap Undang-Undang Hortikultura dapat diimplementasikan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan agar tidak terjadi kebijakan yang tak pro pasar domestik.

"Pedagang juga harus melihat lagi kepada petani kecil, karena tidak selamanya juga pedagang akan untung terus, begitu juga petani," kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Kadin, lanjut Didik, volume impor kentang selama tiga bulan terakhir rata-rata naik sebesar 60 persen. Impor kentang pada 2010 sekitar 25 ribu ton, sedangkan pada semester pertama 2011 saja sudah mencapai 24 ribu ton.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Didik menjelaskan, beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada tata niaga yang mengatur importasi kentang. "Katanya impor kentang bisa dilakukan hanya dengan syarat sebagai importir umum, ini negara lepas tangan," kata Didik.

Sementara itu, terkait koordinasi, Didik melihat ada kekacauan antar kementerian, sehingga ada kebijakan yang mengabaikan Kementerian Perekonomian.

"Kami fokus ke hortikultura, kalau beras dan gula kan sudah. Diperlukan kelincahan pejabat-pejabat untuk menangani hambatan. Lalu, juga kesehatannya tidak berfungsi, karantinanya tidak berfungsi," kata dia.

Sementara itu, Sekjen Dewan Hortikultura Nasional sekaligus Ketua Komite Tetap Pengembangan Pasar Pertanian, Kadin, Karen Tambayong, mengatakan, pemerintah harus ada pemetaan yang jelas dan beralih ke komoditas yang nilai ekonominya tinggi.

"Hortikultura adalah komoditas pertanian yang punya nilai tinggi," kata Karen dalam kesempatan yang sama.

Petani, kata Karen, membutuhkan benih. Mereka membutuhkan benih yang berkualitas, tidak lagi seperti sekarang, harus ada input teknologi. "Petani kita juga tidak mengikuti perkembangan di luar negeri itu seperti apa, sehingga mereka masih menanam seperti dulu. Padahal, mereka seharusnya sudah menanam yang lebih baik," ungkap Karen. (art)

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa jasad tujuh korban kebakaran Toko Frame dan Galeri di Mampang Prapatan sudah berhasil teridentifikasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024