Perry Warjiyo Kembali Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Perry Warjiyo Saat Fit And Proper Test Calon Deputi Gubernur BI
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyerahkan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Budi Mulya. Kedua nama itu adalah Direktur Eksekutif Departemen Riset dan Kebijakan Moneter, Perry Warjiyo dan Direktur Eksekutif Direktorat Pengelolaan Moneter BI, Hendar.

"Nama calon sudah masuk ke DPR untuk menggantikan posisi Budi Mulya," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat 21 September 2012.

Seperti diketahui, masa jabatan Budi Mulya berakhir pada 29 November mendatang. Saat ini, status Budi Mulya merupakan deputi gubernur BI non aktif usai kasus pinjaman uang ke mantan pemilik PT Bank Century Tbk, Robert Tantular.

Selain Budi Mulya, jabatan Deputi Gubernur BI, Ardhayadi Mitroatmodjo, juga berakhir pada 29 November 2012. Namun, Harry menjelaskan, DPR belum menerima daftar nama calon pengganti Ardhayadi. DPR tidak akan melakukan uji kelayakan sebelum nama pengganti Ardhayadi diserahkan.

Ngeri! Penampakan Angin Puting Beliung 'Hadang' Nelayan di Perairan Madura

"Kami tidak akan proses sampai Presiden menyerahkan lagi dua nama lain," ujarnya.

Komisi XI DPR memberikan tenggat penyerahan nama calon hingga 29 November mendatang. Selain dua nama yang masa jabatannya habis, posisi deputi gubernur BI juga masih lowong untuk pengganti Muliaman Hadad yang kini menjadi ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait hal tersebut, Direktur Humas BI, Difi A Johansyah, menjelaskan, BI memang mengosongkan pengganti Ardhayadi Mitroatmodjo. Untuk itu, BI tidak mengirimkan nama pengganti Ardhayadi yang habis masa jabatannya pada November ini.

"Karena memang tugas Pak Ardhayadi nantinya akan berkurang dengan mulai beroperasinya Otoritas Jasa Keuangan," kata Difi di Gedung BI Jakarta, Jumat 21 September 2012.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 199 tentang BI menjadi UU, disebutkan bahwa deputi gubernur sekurang-kurangnya empat orang atau sebanyak-banyaknya tujuh orang.

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

"Kalau dikurangi menyalahi undang-undang, hanya mengosongkan saja, ujarnya. (art)

Phil Foden saat Manchester City vs Manchester United

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League

Manchester City akan datang ke markas Brighton dalam laga tunda Premier League matchday ke 29 di Stadion American Express pada Jumat dini hari nanti, 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024