Pemerintah Fokus Pembebasan Lahan Tol JORR W2

Pendanaan Infrastruktur
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews – Kementerian Pekerjaan Umum mengaku bahwa pengerjaan Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2 atau ruas tol Kebon Jeruk-Ulujami merupakan salah satu yang mendesak untuk diselesaikan.
Isi Ramalan Prabu Jayabaya yang Sebut Cerminkan Pemimpin Indonesia

Begitu pula, untuk jalan tol akses Tanjung Priok dan jaringan tol Trans Jawa.
Jadi Gampang Sakit, Benarkah Stres Mempengaruhi Sistem Imun?

"Prioritas pembebasan lahan saat ini adalah Tol JORR W2 (Kebon Jeruk-Ulujami) dan akses tol Tanjung Priok," kata Direktur Jendral Bina Marga, Djoko Murjanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 14 Maret 2013.
Kuota Eropa Lengkap! Berikut 24 Tim yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia Antarklub 2025

Djoko mengatakan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, telah menunjuk mantan sektretaris wakil presiden, Tursandi Alwi dan Eddy Purwanto untuk membantu proses pembebasan tanah sesuai dengan arahan Wakil Presiden Boediono.

Djoko melanjutkan, kedua mantan pejabat tersebut dinilai masih mempunyai pengaruh yang tinggi terhadap pemda untuk ikut membantu tugas Kementerian PU dalam rangka pembebasan lahan.

Selain membantu sejumlah pembebasan lahan untuk jalan tol, Djoko mengatakan bahwa para pejabat tersebut akan memberikan dorongan dalam pekerjaan normalisasi kali Sunter dan beberapa pekerjaan lain yang mengalami kesulitan dalam pembebasan lahan.

"Jadi, nantinya mereka akan bertindak menjadi semacam advisor, yang memang tidak memegang secara detail dan berkantor di Kementerian PU," tambah Djoko.

JORR W2 Utara adalah ruas tol dengan nilai Rp2,22 triliun dengan panjang 7,67 kilometer. Jalan tol ini selama ini terhambat pembangunannya, karena adanya sengketa lahan dengan warga yang memiliki surat tanah di kawasan Petukangan Utara, Jakarta.

Sebelumnya, PT Marga Lingkar Jakarta mengatakan luas tanah bermasalah di jalur Petukangan Utara mencapai lima ribu meter persegi. Tanah ini sebelumnya diakui oleh Dinas Pertanian DKI Jakarta sebagai milik pemda. Namun, dalam pembebasan di lapangan, sejumlah warga mengklaim kepemilikan tanah tersebut.
 
Pemegang konsesi untuk ruas tol ini, PT Marga Lingkar Jakarta sendiri merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga Tbk dan PT Jakarta Marga Raya yang merupakan anak perusahaan badan usaha milik daerah provinsi DKI Jakarta. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya