- Raden Jihad Akbar
"Kami berharap dengan keluarnya peraturan OJK No 23/POJK.04/2014 tentang EBA-SP dapat menjadi alterntif sumber pembiayaan pembangunan perumahan," kata Nurhaida di Central Park, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015.
Nurhaida menjelaskan, selama ini pembiayaan perumahan didominasi oleh perbankan. Tapi saat ini, loan to deposit ratio (LDR) perbankan sudah mencapai 88,85 persen, sehingga perlu ada pembiayaan alternatif seperti obligasi dan EBA-SP.
Sementara, kebutuhan perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah terus bertambah mencapai 800 ribu unit per tahun. Tapi, kemampuan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam melakukan pembiayaan perumahan hanya sebesar 200-300 ribu unit per tahun.
Menurut Nurhaida, dengan adanya alternatif instrumen investasi, dapat menambah kemampuan perusahaan penerbit EBA-SP, seperti PT Sarana Multigriya Finansial dalam menyalurkan kredit perumahan.
Untuk investor yang bakal berminat di EBA-SP ini cukup baik, baik investor institusi maupun ritel.? "EBA-SP banyak diminati investor, itu yang kami lihat," ujar Nurhaida tanpa merincikan jumlah investor yang menunjukkan minat.
Baca juga: