Medco: Masih Ada Solusi Atasi Bencana Energi RI

Arifin Panigoro
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki
VIVA.co.id -
Produksi Gas PHE Lampaui Target 2016, Ini Pendorongnya
Pendiri PT Medco Energy International, Arifin Panigoro, menyebut bahwa Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi bencana energi. Namun, menurutnya, masih ada solusi untuk mengatasi hal tersebut.

Enam Bulan, Realisasi Investasi Energi Mencapai US$876 Juta

Dalam diskusi di hari ulang tahun ke-70 yang menghadirkan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, Arifin mengungkapkan bahwa sebenarnya Indonesia memiliki anugerah alam untuk menjawab krisis energi tersebut, yakni melalui pengembangan energi terbarukan (EBT).
Ada Potensi Bahan Bakar Tersembunyi di Bawah Samudera


"Indonesia adalah jawara produsen
crude palm oil
(CPO) atau minyak sawit yang mencapai 30 juta ton per tahun. Jumlah produksi CPO ini bisa ditingkatkan dengan pengembangan lahan-lahan kritis di Tanah Air sebagai kebun energi berbasis kelapa sawit," ujarnya, di Building Energy Jakarta, Sabtu malam, 14 Maret 2015.


Dia mengungkapkan, berdasarkan studi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), saat ini ada sekitar 82 juta hektare lahan kritis yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai lahan untuk menanam kelapa sawit sebagai kebun energi. ‎


Sementara, menurut perhitungannya, Indonesia hanya perlu 10 juta hektare saja agar kebun energi tersebut bisa terealisasi. Dengan demikian, ungkapnya, peluang bagi Indonesia untuk mengembangan EBT berbasis kelapa sawit ini sangat terbuka lebar.


Namun demikian, paparnya, tentu hal tersebut tidak akan mungkin bisa dilakukan tanpa ada dukungan kebijakan dari pemerintah. Untuk itu, menurutnya, keberpihakan pemerintah adalah kunci utamanya.


"Kami perlu setidaknya 10 juta hektare di antaranya untuk pengembangan green diesel berbasis kelapa sawit. Pengembangan lahan kritis sebagai kebun energi ini mesti diikuti oleh dukungan kebijakan atau
affirmative policy
dari pemerintah. Baik dari sisi regulasi terkait‎ konversi lahan kritis tersebut," tuturnya. (one)


Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya