Sumber :
- Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Pemerintah belum menyiapkan anggaran untuk menambah kepemilikan saham di perusahaan tambang PT Freeport Indonesia. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didorong untuk membeli saham Freeport yang rencananya dilepas bulan depan.
Sebagai informasi, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014, Freeport diwajibkan melepas 10,64 persen saham ke publik. Saat ini, pemerintah memegang 9,36 saham perusahaan tambang emas tersebut,
"Di rencana anggaran kami belum ada," ujar Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani, saat ditemui di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu 23 September 2015.
Dia berpendapat, perusahaan pelat merah memiliki kapasitas untuk pembelian saham tersebut. Menteri BUMN, Rini Soemarno, tengah mengkaji perusahaan pelat merah mana yang cukup kuat dari segi finansial.
"Kan bisa dari BUMN. Bu Rini sedang mendorong BUMN untuk ambil itu (divestasi)," kata dia.
Dia menegaskan, apabila upaya tersebut bisa terwujud, penerimaan negara berpotensi naik signifikan.
"Kalau diambil BUMN justru bagus. Daripada ambil jauh-jauh di luar negeri, lebih baik ke dalam negeri," ungkapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia berpendapat, perusahaan pelat merah memiliki kapasitas untuk pembelian saham tersebut. Menteri BUMN, Rini Soemarno, tengah mengkaji perusahaan pelat merah mana yang cukup kuat dari segi finansial.