Bisnis Non Migas Tutupi Anjloknya Pajak Migas 2015

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
Sumber :
VIVA.co.id
Bakrie Dapat Proyek Rp1,4 Triliun di Blok Madura
- Realisasi penerimaan pajak sepanjang 2015 yang tercatat melalui setoran Pajak Penghasilan (PPh) Migas dan PPh Non Migas mencapai Rp1.060 triliun. Capaian tersebut dianggap sejarah baru dalam penerimaan pajak Indonesia.

Sunat APBN, Proyek Infrastruktur Migas Ditunda Tahun Depan
Meski demikian, capaian tersebut masih jauh dari target peneriman pajak yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.294 triliun. Artinya, kekurangan penerimaan pajak (shortfall) yang harus dikompensasi dengan utang mencapai Rp234 triliun.

Proyek Blok Masela Diminta Dipercepat
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, memungut pajak pada 2015 bukanlah suatu hal yang mudah. Sebab, sepanjang tahun lalu tantangan perekonomian global terutama anjloknya harga komoditas memiliki peranan tersendiri.

"Penerimaan pajak sepanjang tahun 2015 memang tidak mudah. Kita berada pada perlambatan ekonomi. Otomatis, perlambatan itu memengaruhi ke penerimaan pajak itu sendiri," ujar Bambang dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin 11 Januari 2016.

Bambang mencontohkan, komponen yang paling tertekan adalah PPh usaha Minyak dan Gas Bumi (Migas). Sebab industri itu terpuruk, karena anjloknya harga minyak dunia yang dipicu peningkatan produksi tahun lalu. 
 
"PPh Migas itu tumbuh negatif 7,15 persen. Meskipun meningkat dibandingkan tahun 2014. Lifting tidak tercapai, harga minyak juga turun," kata dia.

Meski demikian, peningkatan yang cukup signifikan di sektor PPh Non Migas, sehingga dapat menkompensasi penurunan bisnis migas.  

"Di tengah perlambatan ekonomi, PPh Non Migas tumbuh 12,05 persen dibandingkan tahun 2014 7,81 persen. Artinya, ada upaya ekstra di Direktorat Jenderal Pajak, sehingga penerimaan jadi lebih besar," katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya