Hadapi MEA, Menaker Klaim Sudah Optimalkan Semua Sektor

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri
Sumber :
VIVA.co.id
Tingkat Keyakinan Konsumen RI Menurun Tajam, Ungkap Survei
- Kementerian Tenaga Kerja meminta kepada masyarakat Indonesia, untuk memandang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ‎bukan hanya sebagai persaingan di pasar bebas.

Retribusi Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing Naik
Namun, sebagai kerja sama yang bisa dimanfaatkan, baik oleh tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing (TKA).

Tunggu Data Tenaga Kerja, Wall Street Bergerak Datar
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, mengatakan sebelum MEA berlangsung, pemerintah sudah lebih dulu menyiapkan dan membentuk sumber daya manusia dalam negeri.

Dengan demikian, kata Hanif, hingga MEA berlangsung, para pekerja maupun pengusaha lokal sudah siap menghadapi pasar bebas di negara -negara ASEAN tersebut.

"‎Sebelum 31 Desember 2015, kita sudah menggenjot sejumlah sektor riil untuk melakukan penerapan terhadap standar kompetensi pekerja nasional dan kerangka kualifikasi nasional," ujar Hanif, di Jakarta, Selasa 12 Januari 2016.

Menurut Hanif, hal itu dilakukan tidak hanya untuk menghadapi MEA saja, tetapi dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga kerja dan sertifikasi profesi. 

"Dan, ini semua sektor sudah kami dorong, pelatihan kerja, semuanya kita optimalkan semua sektor," katanya.

Selain itu, tidak hanya di bagian SDM, Hanif mengaku sudah melakukan dan memantau lembaga-lembaga sertifikasi profesi yang ada di dalam negeri.

"Kemudian, lembaga-lembaga sertifikasi profesi juga kami dorong, agar jumlah dan mutunya semakin bisa mempercepat peningkatan sertifikasinya itu‎," katanya.

Sepe‎rti diketahui, ada 12 sektor jasa yang diliberalisasi dalam kerangka MEA. Ke-12 sektor jasa itu adalah pariwisata, konstruksi, transportasi, keuangan, komunikasi, distribusi, bisnis, pendidikan, kesehatan, rekreasi, olahraga, budaya, dan jasa lainnya. 

Dari semua sektor itu, yang mendapat prioritas pemerintah adalah pariwisata, kesehatan, dan logistik atau distribusi.

Kemudian, dalam mutual recognition arrangement (MRA) negara-negara ASEAN sepakat untuk membuka pergerakan tenaga terdidik dari delapan profesi, yakni insinyur, perawat, arsitek, tenaga survei, dokter gigi, akuntan, jasa wisata, dan dokter. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya