Saran Menkeu untuk Naikkan Rasio Penerimaan Pajak

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id - Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro, menilai perlu terobosan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, agar rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) dapat meningkat dari kisaran 11 persen menjadi 13-14 persen pada beberapa tahun depan. 

Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
 
Salah satunya, yakni melalui peningkatan kepatuhan dari wajib pajak orang pribadi.
Singapura Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2016
 
Bambang menilai, saat ini kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam menjalankan kewajiban perpajakannya masih tergolong rendah. 
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
 
Hal tersebut, mengakibatkan masih rendahnya penerimaan perpajakan dari pajak perorangan. 
 
“Kecilnya penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi itu menunjukkan sistem pajak kita belum modern, belum seperti negara maju yang sangat tergantung pada wajib pajak orang pribadi, bukan wajib pajak badan,” kata Bambang, seperti dikutip pada laman Kemenkeu, Kamis, 10 Maret 2016. 
 
Sebagai informasi, penerimaan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi pada tahun 2015 lalu tercatat sekitar Rp9 triliun. 
 
Menurut Bambang, angka tersebut masih belum mencerminkan kondisi riil dari masyarakat Indonesia, karena seolah-olah masih banyak dari wajib pajaknya yang termasuk dalam golongan tidak mampu. 
 
Padahal, ungkap Bambang, pada kenyataannya, banyak individu di Indonesia yang sebenarnya masuk dalam golongan mampu.
 
“Angka tahun lalu ini cuma Rp9 triliun dari wajib pajak orang pribadi (PPh) Pasal 25 dan 29, ini jelas jauh dari standar yang dibayangkan. Ini seolah-olah menunjukkan individu di Indonesia ini kebanyakan belum mampu. Padahal, kita tahu banyak sekali, banyak dalam artian relatif, banyak individu di Indonesia yang masuk dalam golongan superkaya, kaya, setengah kaya, dan seterusnya. Ini yang menurut saya harus diperbaiki tingkat kepatuhannya,” ungkapnya.
 
Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak orang pribadi, Bambang meyakini, tax ratio juga akan meningkat. Karena itu, dia meminta agar peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dapat menjadi simbol terobosan DJP dalam upaya peningkatan penerimaan perpajakan tahun ini.  
 
“Tahun 2016 ini yang paling pasti harus ada kejelasan, harus ada ketegasan dari kita di DJP untuk bisa memperbaiki penerimaan dari wajib pajak perorangan. wajib pajak orang pribadi saya harapkan menjadi simbol dari terobosan untuk penerimaan dari DJP pada tahun 2016 ini,” ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya