Menkeu: Dua Juru Sita Pajak Ditusuk Saat Bertugas

Menkeu Bambang PS Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Kabar duka menyelimuti lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dua orang pegawainya tewas ditikam oleh Wajib Pajak (WP) yang berada di Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, saat sedang menjalankan tugas sebagai fiskus pajak.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa malam, 12 April 2016.

"Ada dua juru sita pelayanan pajak Sibolga yang meninggal, karena ditusuk WP," kata Bambang.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Kedua fiskus pajak tersebut diketahui bernama Parado Toga Fransriaono Siahaan yang merupakan Juru Sita Seksi Penagihan Pajak Unit Kerja Kantor Pelayanan Pajak Sibolga, dan Sozanolo Lase yang merupakan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Sibolga.

Bambang menjelaskan, jika para WP mangkir dari kewajibannya kepada negara, petugas DJP tidak akan segan-segan menyambangi tempat tersebut. Dalam kasus ini, WP yang bersangkutan memang tidak patuh dan harus disita asetnya oleh DJP.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

"Misalnya, dia nakal tidak bayar pajak. Sudah ditagih, tidak mau, karena alasannya bangkrut dan lain-lain. Terpaksa, kami harus tagih. Kami sita harta kamu," katanya.

Sementara itu, ditemui ditempat yang sama, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pelaku penusukan ini dilakukan oleh WP Badan yang notabenya merupakan sebuah unit usaha. Saat ini, para pelaku sudah tertangkap oleh aparat Kepolisian setempat.

"WP Badan (pelaku penusukan). WP langsung tusuk. Pajak itu berjuang sampai jiwa dan raga," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya