Jokowi Harap Pembahasan Tax Amnesty di DPR Tak 'Masuk Angin'

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • www.antaranews.com

VIVA.co.id – Rapat konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jumat, 15 April 2016, disepakati untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

Panja Tax Amnesty Belum Putuskan Pasal-pasal Substansial

Walau begitu, Presiden Jokowi berharap, pembahasan itu nantinya tidak 'masuk angin'. Jokowi meminta agar Dewan tidak tersusupi pihak-pihak yang tak ingin RUU ini disahkan menjadi UU.

"Presiden juga berikan pesan dalam penyelesaian RUU Tax Amnesty jangan dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Astra Yakin Tax Amnesty Dorong Sektor Properti

Pramono menjelaskan, tax amensty ini menjadi penting bagi pemerintah saat ini dalam pembangunan ekonomi. Sebab, pemerintah membutuhkan capital inflow untuk pembangunan infrastruktur, yang digalakkan oleh Presiden.

Apalagi, pemerintah memiliki data yang lengkap masalah pajak ini. Presiden Jokowi berharap dengan adanya pengampunan pajak, arus modal asing atau capital inflow bisa berbondong-bondong masuk ke dalam negeri.

Darmin: Tax Amnesty Tak Akan Bantu Penerimaan Negara

"Beliau berharap bahwa RUU Tax Amnesty bisa diselesaikan secepatnya," kata Pramono.

Dalam pertemuan dengan Presiden di Istana hadir pimpinan DPR di antaranya Ketua DPR Ade Komaruddin, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti, anggota Komisi I DPR Syaefullah Tamliha, serta mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai pimpinan Fraksi Golkar. (ase)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.

Pemerintah Usulkan Penerapan Tax Amnesty Hingga 2017?

Mekanisme tarif tax amnesty untuk deklarasi dan repatriasi berbeda.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016