Kemenhub: Lion Air Kena Sanksi Karena Sudah Banyak Keluhan

Pesawat Lion Air
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Direktur Angkutan Udara dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Maryati Karma, mengatakan sanksi berupa tidak diberikannya rute baru pada maskapai Lion Air merupakan puncak dari keterlambatan jadwal penerbangan yang sering dilakukan maskapai itu.

Pesawat Lion Air Rute Surabaya-Denpasar Mendadak Batal Terbang

"Sudah berkali-kali dilakukan pemeriksaan oleh inspektur angkatan udara kemenhub pusat dan daerah. Sudah banyak masukannya, sudah banyak kejadiannya. Jadi apa dibiarkan? Kan kasihan penumpang. Jadi proses sudah dilakukan dan ini puncaknya," kata Maryati dalam konferensi di Kemenhub, Jakarta, Kamis 19 Mei 2016.

Ia mengatakan sanksi yang diberikan pada Lion Air juga tidak berdampak pada rute yang sudah punya. Tapi hanya pada rute yang akan datang. Sehingga menurutnya, saat ini Lion Air harus memanajemen rute yang sudah ada dengan baik.

Dorong Wisata, Garuda Buka Lagi Rute Medan-Singapura

"Niat kita pembinaan pada semua airline untuk melaksanakan bisnis dengan baik. Supaya tidak berdampak pada masyarakat dan internasional. Karena kita disorot internasional," kata Maryati.

Sebelumnya, Kemenhub memberikan surat teguran dan sanksi pada Lion Air berupa tak diberikan izin menambah rute baru selama enam bulan. Sanksi ini diberikan karena Lion Air melakukan delay. Delay terjadi karena pilot berdemonstrasi akibat belum diberikan tunjangan transportasi.

Contact Center 172 Layanan Keluhan Pengguna Bandara AP I

(ren)

Pesawat Lion Air/Ilustrasi.

Pesawat Lion Air Gagal Terbang di Bandara Jambi, Putar Balik saat Akan Takeoff

Pesawat Lion Air JT601 tujuan Jambi-Jakarta yang membawa 152 penumpang dan kru gagal terbang pada Minggu, 4 Desember 2022. Pesawat alami gangguan sehingga batal terbang.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2022