Menkeu Kantongi Data WNI yang Timbun Uang di Luar Negeri

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi ribuan identitas Warga Negara Identitas (WNI) yang selama ini menempatkan dananya di luar negeri. Sebanyak 6.519 orang WNI telah masuk ke dalam data pemerintah, dan akan ditindaklanjuti ke depan.

Darmin: Tax Amnesty Tak Akan Bantu Penerimaan Negara

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, data tersebut diperoleh pemerintah dengan melakukan penelusuran secara mendalam sejak akhir tahun lalu. Pemerintah, kata Bambang, mendapatkan data itu melalui data intelijen.

"Data yang kami miliki itu ada 6.519 WNI. Jadi itu data di luar negeri yang tidak bisa diakses, termasuk oleh perbankan," kata Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Menko Rizal: Di Negara Lain Penerimaan Tax Amnesty Kecil

Data tersebut, lanjut Bambang, meliputi nama Wajib Pajak (WP) terkait, paspor, nama perusahaan yang didiami, sampai dengan nomor rekening dari WNI tersebut. Data ini yang nantinya akan dipergunakan pemerintah, untuk menelusuri para WP yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri.

Bambang menyebutkan, ribuan WNI tersebut mayoritas menyimpan dana mereka di dua negara suaka pajak atau tax havens country. Sayangnya, mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan tersebut enggan mengungkap secara rinci kedua negara itu.

Parlemen Diminta Tak Sandera RUU Tax Amnesty

"Kami sudah memiliki data, tapi mencakup rekening bank WNI di dua negara saja. Saya belum dapat mengungkapkan negaranya," ujarnya.

Suasana rapat Komisi XI DPR.

Panja Tax Amnesty Belum Putuskan Pasal-pasal Substansial

Dari 27 pasal, Panja baru menyelesaikan 20 persen atau sekitar 6 pasal

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016