Dampak Pembentukan Holding BUMN Energi pada Industri Migas

Ilustrasi infrastruktur gas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Pembentukan perusahaan induk atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi dengan menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke dalam PT Pertamina, dinilai akan membuat infrastruktur gas yang dimiliki kedua perusahaan bisa dimanfaatkan secara optimal demi kebutuhan nasional.
 
"Semakin banyak gas yang mengalir di pipa akan semakin turun biaya toll fee-nya," ujar Ketua Alumni Akademi Minyak dan Gas, Ibrahim Hasyim dalam keterangan resminya, Jumat, 1 Juli 2016.
 
Menurut Ibrahim, pipa yang berstatus open access tentu bisa dipakai siapa saja dengan penggabungan kedua perusahaan itu. Kapasitas gas yang dialirkan menjadi besar sehingga biayanya pun bisa ditekan. 

Holding BUMN Migas Bikin Pertamina Setara Total dan ExxonMobil

"Sudah banyak pipa open access dan dipakai oleh badan usaha lain, yang penting kapasitasnya masih lebih. Kalau sudah penuh, ya harus bangun pipa baru," katanya.

Sebagai informasi, PGN tercatat mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km dan jalur pipa transmisi gas bumi yang terdiri dari jaringan pipa bertekanan tinggi sepanjang sekitar 2.160 km yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima pembeli. 

Kisah Dokter Nova saat Ahok Hampir Meninggal di Penjara

Namun, tidak semua jaringan infrastruktur gas PGN yang open access sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh produsen gas. Akibatnya, harga jual gas PGN cenderung lebih tinggi. 
 
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memutuskan akan menggabungkan PGN ke dalam Pertamina. Realisasi penggabungan kedua BUMN menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pembentukan holding BUMN.
 
Anggota Komisi VII dari Fraksi Nasdem, Kurtubi menegaskan, pembentukan holding BUMN akan berdampak pada pengelolaan migas yang menjadi satu kesatuan. Apalagi Indonesia saat ini membutuhkan pembangunan infrastruktur gas yang besar. 

"Itu bisa dibangun kalau tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," katanya.
 
Menurut Kurtubi, sangat tidak mungkin infrastruktur gas nasional diserahkan dan dikelola oleh PGN. Sebab, meski notebenenya perusahaan negara, 43 persen saham PGN dikuasai publik yang sebagian di antaranya merupakan perusahaan atau institusi asing. 
 
"Sebaiknya infrastruktur gas yang sudah jadi diserahkan ke Pertamina sebagai perusahaan migas nasional, itu bisa terjadi kalau PGN menjadi anak perusahaan Pertamina," tegasnya.
 
Sementara itu Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, Harry Poernomo,  mengatakan, maksud dan tujuan dibentuk holding BUMN secara normatif tentunya baik, namun hasilnya sangat bergantung pada kebijakan dan manajemen holding migas. 

Besok, Bos Pertamina Bongkar Kisah Nyata Ahok di Penjara

"Kalau manajemen dan kebijakannya baik, tentunya semua pihak akan diuntungkan karena akan tercapai efisiensi dan peningkatan daya saing industri nasional," tambahnya.
 

Hoax gara-gara HTI Pertamina rugi Rp11 Triliun

Gara-gara HTI Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Cek Faktanya

Pertamina mengalami kerugian Rp11 triliun. Benarkah gara-gara HTI?

img_title
VIVA.co.id
2 September 2020