Kemenhub Panggil Manajemen Lion Air Soal Delay Parah

Pesawat Lion Air.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memanggil direksi PT Lion Mentari Airlines ke kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa pagi. Mereka diminta menjelaskan soal keterlambatan (delay) panjang atas sejumlah rute Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta selama Minggu hingga Senin kemarin.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik dari Kementerian Perhubungan, Hemi Pamuraharjo, mengungkapkan Lion Air dan Kemenhub berkomitmen untuk mencari solusi bersama terhadap masalah yang ada di lapangan. Namun, bukan kali ini saja delay parah menimpa Lion Air.

"Kasus kemarin bulan Mei sampai saat ini dengan kejadian sekarang akan dievaluasi ulang. Tidak perlu menyampaikan ulang sanksinya apa. Kita akan evaluasi secara menyeluruh," kata Hemi kepada media di kantor Kemenhub pada Selasa, 2 Agustus 2016.

Dalam rapat ini Kemenhub dan Lion Air membahas operasi di darat dan di udara yang berkaitan dengan slot, air traffic control (ATC), tiket, daftar tunggu, dan lain-lain secara lebih kualitatif.

Dia menyampaikan bahwa kemungkinan masih ada faktor eksternal yang memberikan kontribusi terhadap kasus delay yang dialami Lion Air beberapa kali dalam setahun ini.

Sehingga, Kemenhub mengambil langkah evaluasi secara menyeluruh baik terhadap operasional maskapai maupun terkait sarana, sistem, dan sumber daya manusia.

"Masalahnya apa ada di Lion Air sendiri atau penyebab lain. Karena faktornya bisa tidak hanya di opersional maskapai. Evaluasi berlaku ke semua, tidak hanya penekanan pada sisi operatornya," ujarnya.

Seperti diketahui, lima penerbangan yang mengalami delay panjang Minggu kemarin adalah JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 rute Cengkareng-Bengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin.

Pada rapat ini, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, mengungkapkan telah menyampaikan kepada menteri perhubungan data-data kejadian yang menjadi potensi delay atau kendala penerbangan. Secara praktiknya ia mengungkapkan telah mengacu pada peraturan yang berlaku di Kemenhub.

"Aturan tetap kita jalani secara konsisten dari Kemenhub, penumpang sudah diberi kompensasi sesuai aturan Kemenhub. Kami mohon maaf. Perbaikan demi perbaikan sudah kami jelaskan dalam rapat klarifikasi ini, menyampaikan juga hal-hal yang menjadi potensi dan kendala-kendala," kata Edward.

Dirut Lion Air Sebut Profesi Pilot Setara Kasta Brahmana

(ren)

Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait

Lion Air Jajaki Kerja Sama dengan Arab Saudi

Charter pesawat dan pendidikan pilot.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016